Walkot Depok Dikecam Beberkan Alamat Pasien Corona, RK: Kita Maklumi

Walkot Depok Dikecam Beberkan Alamat Pasien Corona, RK: Kita Maklumi

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 14:33 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Farhan)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak akan memberikan sanksi bagi Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad pasca pengungkapan identitas dua warganya yang positif Corona atau Covid-19.

"Kita harus memaklumi, tidak ada niat buruk. Semua lagi panik dan belajar menghadapi situasi ini," kata Ridwan Kamil seusai peresmian Gedung MUI Jabar, Kota Bandung, Kamis (5/3/2020).

Sebelumnya, Idris mendapatkan kritikan, setelah melontarkan pernyataan yang mengungkap identitas dua warganya yang terjangkit Corona.Pernyataan itu dibuat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang yang positif Corona di Depok, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyusul hal itu, Pemkot Depok membuat konferensi pers yang menyebutkan secara rinci, jika korban tinggal di sebuah perumahan eksklusif di Kota Depok.

Pernyataan itu yang buat Idris disorot. Data korban yang disampaikan Idris dinilai sejumlah pengamat tak perlu dibeberkan.

ADVERTISEMENT

"Kita sedang belajar menghadapi situasi ini, semuanya termasuk media. Masing-masing punya pengetahuan yang terbatas, hingga akhirnya menyampaikan sesuatu yang tidak perlu disampaikan," katanya.

Saat ditanya kembali mengenai sanksi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu kembali menegaskan tidak ada unsur kesengajaan.

"Semua lagi belajar lah, jadi kita jaga, mudah-mudahan semuanya sehat dan dijauhkan (dari penyakit)," ujarnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads