Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya. Keputusan itu dikeluarkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Kementerian Agama Kota Bandung masih menunggu arahan dari pusat terkait adanya kebijakan tersebut. "Jadi gini, kita kan mendapatkan informasi itu tadi pagi. Kemudian, karena kita belum mendapatkan surat resmi dari Kementerian Agama Pusat berupa surat edaran, maka kita menunggu," kata Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin via sambungan telepon, Kamis (27/2/2020).
Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melayani terkait rekomendasi umrah yang diajukan masyarakat. Hal itu dilakukan sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Pelayanan surat rekomendasi tetap kita layani, tetap berjalan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, keputusan Arab Saudi menyetop kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya cukup berdampak terhadap pelayanan. Jumlah warga yang mengajukan rekomendasi umrah berkurang.
"Dampak dari info itu jadi agak sedikit dari biasanya. Tapi itu kebetulan saja, apakah dampak dari itu atau bukan," ucapnya.
Pihaknya belum mengetahui data jamaah yang tertunda keberangkatannya akibat masalah ini. "Terkait pelaksanaan umrah ada di ranah travelnya masing-masing. Akan lebih baik dikomunikasikan dengan AMPHURI," ucapnya.
Ia berharap, peringatan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi bisa dicabut karena Indonesia bukan negara yang terpapar corona.
"Harapan bisa dicabut, kita tahu Indonesia ini kan salah satu negara yang tidak terpapar corona. Mudah-mudahan bisa dicabut. Kasihan dengan jamaah yang ada di bandara. Tapi untuk jemaah Kota Bandung belum ada komplain," ujarnya.
(wip/mso)