Gelar Aksi di Istana Bogor, Penolak Tambang Banyuwangi Dibubarkan Polisi

Gelar Aksi di Istana Bogor, Penolak Tambang Banyuwangi Dibubarkan Polisi

Farhan - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 22:01 WIB
Massa Banyuwangi Demo di Istana Bogor
Pedemo menggelar aksi di Istana Bogor. Mereka menolak penambangan di Gunung Salakan Banyuwangi. (Foto: Farhan/detikcom)
Bogor -

Sekelompok massa dari Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar aksi di depan gerbang 3 Istana Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020). Demonstran ini ingin bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyuarakan penolakan penambangan di Banyuwangi. Aksi mereka dibubarkan polisi.

Sebanyak 20 orang itu datang ke Istana Bogor dengan mengayuh sepeda dari Banyuwangi. Mereka mengaku menempuh waktu perjalanan selama 12 hari.

"Mendayuh sepeda dari Bayuwangi sampe Bogor, dengan menempuh waktu 12 hari, pingin ketemu Pak Presiden. Tuntutannya, cuman Gunung Salakan dan sekitarnya tidak ditambang," kata salah satu perwakilan masyarakat Banyuwangi, Kusnadi saat ditemui usai aksi, Rabu (26/2/2020) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat pengennya Gunung Salakan dan sekitarnya itu tidak ditambang," Kusnadi menambahkan.

Massa yang datang dengan mengayuh sepeda tersebut langsung parkir sepedanya di depan pintu 3 Istana Bogor. Usai sempat menyampaikan keinginannya untuk bertemu Presiden Jokowi, pedemo melakoni aksi diam sambil duduk persis di depan gerbang pintu 3 Istana Bogor.

ADVERTISEMENT

Meski hujan, aksi massa terus berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. "Tadi sekitar pukul 17.30 WIB, ada kegiatan aksi menyampaikan pendapat dari masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Banyuwangi," kata Kabag Ops Polres Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo.

"Salah satu tuntutannya adalah bertemu dengan Bapak Presiden, keduanya meminta adanya pencabutan ijin pertambangan yang ada di wilayah Banyuwangi," kata Prasetyo.

Aksi massa menolak penambangan di Gunung Salakan Banyuwangi tersebut akhirnya dibubarkan polisi. Sebab aksi demo itu melewati batas waktu penyampaian aspirasi. Awalnya pedemo sempat menolak bubar dan tetap duduk di lokasi tersebut. Akhirnya polisi menggiring para demonstran masuk ke dalam truk polisi.

"Kegiatan mereka tidak ada pemberitahuan kepada kami. Sehingga kami beri waktu sampai dengan pukul 18.00 WIB. Kami melakukan negosiasi, bahwa kegiatan mereka sudah harus dihentikan, dan setelah itu mereka kami amankan, kami bawa ke Polres Bogor Kota," tutur Prasetyo.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads