Polisi menggerebek lokasi pabrik tembakau sintetis jenis narkoba atau yang dikenal 'gorilla' di sebuah indekos, Jalan Lapang Tembak, Katamso, Kota Bandung. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap basah tiga orang, inisial A, AS dan A, berikut sejumlah bahan dan alat produksi 'gorilla'.
Selain itu, polisi juga menyita paket tembakau 'gorilla' siap edar berikut beberapa kemasan kacang telur. Polisi menemukan satu ruangan lainnya berukuran 3x4 meter yang disewa para pelaku, yang digunakan untuk menyimpan bahan baku tembakau 'gorilla'.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Kemudian polisi turun menindaklanjuti laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga orang yang kita amankan. Dari penggerebekan ini, kita berhasil amankan dua kilogram tembakau beserta alat-alat produksi pembuat tembakau 'gorilla'," ujar Irfan, Rabu (26/2/20).
Saat ini polisi tengah mengangkut sejumlah barang bukti dari dua kamar indekos tersebut. Lokasi indekos terletak di sebuah jalan kecil dan cukup tertutup.
(bbn/bbn)