Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung bisa digunakan kembali sebagai homebase Persib Bandung jika sudah dilakukan pengkajian ulang.
Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, telah mengajukan pengkajian kembali Stadion GBLA. Hal ini sebagai wujud keseriusan Pemkot dalam mengupayakan penggunaan Stadion GBLA.
Permintaan untuk pengkajian Stadion GBLA ini disampaikan langsung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (Puskim) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini dari Distaru sudah ke Puskim. Jadi tadi kita menyampaikan langsung surat permintaan untuk pengkajian Stadion GBLA," kata Sekretaris Distaru Agus Hidayat saat dihubungi, Senin (24/2/2020)
Agus mengungkapkan, Stadion GBLA sendiri sebetulnya telah mengantongi SLF pada 2015 silam dan stadion itu layak digunakan dalam jangka waktu 10 tahun.
"Kita masih punya catatan yang dahulu, kalau dari 2015 itu berarti sampai 2025. Itu bisa dipakai," ujarnya.
Hanya saja Pemkot Bandung kini ingin memastikan kembali perihal kelayakan Stadion GBLA. Hal itu seiring dengan upaya Pemkot Bandung yang mendorong agar Stadion GBLA bisa digunakan untuk menggelar pertandingan.
"Jadi kita ingin dilakukan cek lagi kelayakan bangunan itu sendiri, apakah memungkinkan atau tidak. Kan waktu itu juga mereka menyampaikan 10 tahun, kalaupun sekarang ada itu berarti harus ada hasil kajian lagi," ungkap dia.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bila Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sudah keluar, maka GBLA bisa kembali digunakan klub kesayangan warga Jabar.
"Kalau kata Pak Kapolrestabes itu misalnya izin tidak ada masalah ya tidak masalah. Bisa," ucap dia.
Saat disinggung, apakah boleh Persib mendaftarkan GBLA sebagai homebase Persib Bandung, Oded tidak mendukung.
"Kalau persyaratannya tidak masalah kenapa tidak. Kalau persyaratan Sertifikat Layak Fungsi udah beres, enggak masalah. Mudah-mudahan," ujarnya.
(mud/mud)