DKOKP Cirebon Undang Balar untuk Kaji Situs Kesultanan yang Rusak

DKOKP Cirebon Undang Balar untuk Kaji Situs Kesultanan yang Rusak

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 16:45 WIB
Lokasi Petilasan Sultan Matangaji
Foto: Lokasi petilasan Kesultanan Cirebon (Sudirman Wamad/detikcom)
Cirebon -

Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan Balai Arkeologi (Balar) Bandung untuk menyelesaikan polemik Situs Sultan Sepuh V PRA Matangaji yang rusak. Salah satu situs Kesultanan Cirebon itu rusak diduga karena diuruk oleh pemilik lahan.

Untuk diketahui, lokasi situs tersebut berada di atas lahan milik warga bernama Subekti. Lahan itu rencananya akan dijual kepada pengembang perumahan. Sehingga Subekti melakukan pembenahan lahan miliknya itu termasuk menguruk situs tersebut.

Namun tindakannya itu membuat geram pihak Kesultanan Cirebon. Meski situs tersebut belum terdaftar sebagai cagar budaya, Kesultanan Cirebon menyebut peninggalan Sultan Matangaji merupakan warisan sejarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris DKOKP Kota Cirebon Adin Imadudin mengungkapkan telah membentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya juga telah menyurati Balar Bandung untuk mengkaji situs tersebut.

"Kita berkonsultasi dengan mereka (Balar). Termasuk meminta rekomendasi setelah ada kajian," kata Adin Imadudin usai rapat di DPRD Kota Cirebon, Jabar, Senin (24/2/2020).

ADVERTISEMENT

Adin mengatakan dalam waktu dekat TACB Kota Cirebon bersama Balar Bandung mengkaji peninggalan Sultan Matangaji. "Ya minggu depan mereka turun," ucapnya.

Adin tak menampik pihaknya kesulitan dalam menginventarisir situs-situs atau benda peninggalan masa lampau untuk dijadikan cagar budaya. Sebab, lanjut dia, perlu ada penelitian dan angaran yang disiapkan.

"Kita baru punya TACB tahun ini. Jumlahnya empat orang. Termasuk keterbatasan anggaran salah satunya," kata Adin.

Sekadar diketahui, situs Sultan Matangaji diduga dirusak oleh pemilik lahan. Situs tersebut rata dengan tanah. Rencananya, pemilik lahan menjual tanah, di mana situs itu berdiri ke pihak pengembang perumahan di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah meminta agar segala aktivitas pembangunan yang berada di sekitar situs diberhentikan. "Hentikan dulu aktivitas sampai masalah ini clear dan terang benderang. Kemudian mengungang Balar Bandung untuk mengkaji," kata politikus yang akrab disapa Andru.

Andru mengatakan penyelesaian masalah tentang rusaknya situs Sultan Matangaji ini agar bisa dirampungkan selama satu bulan. Rencananya, pihak DPRD akan merapatkan kembali dengan pihak terkait.

"Kedepan kita akan rapat lagi. Agar permasalahan ini tidak terulang. Termasuk semua situs yang belum diketahui pemkota, dan juga kami," ujar Andru.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads