Publik kembali diramaikan dengan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi di Kawasan Vila Kota Bunga Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan prostitusi di kawasan wisata Cianjur itu, Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang mucikari dan mengamankan empat gadis muda yang dijajakan pada turis Timur Tengah.
"Kami berhasil mengamankan HP dan DD yang merupakan mucikari dan kini sudah ditetapkan tersangka. Ada juga empat orang PSK, namun statusnya sebagai korban," ujar Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, pengungkapan pada pekan lalu itu merupakan yang keempat selama lima bulan terakhir, tepatnya selama periode Oktober 2019 hingga Februari 2020.
Pada awal Oktober 2019 polisi meringkus lima pelaku yakni NM, JM, JNH, DA alias Mamih, dan H yang merupakan mucikari dari kasus prostitusi di kawasan Vila Kota Bunga Desa Batulawang Kecamatan Cipanas kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, di akhir November 2019 Polres Cianjur juga mengamankan pasangan suami istri Agus Sahlan dan Aenun Saadah, upaya mereka mengirim 15 orang secara ilegal ke timur tengah digagalkan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur.
Kemudian Polres Cianjur kembali membongkar praktek perdagangan orang atau human trafficking di kawasan Vila Kota Bunga, pada 28 Desember 2019. Empat orang mucikari yang masing-masing berinisial FN alias Bunda Fanny, Adt, Ds alias Deos dan Kus alias Jewer ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus di akhir tahun itu, polisi juga mengamankan sebanyak 11 orang perempuan dan 1 orang laki-laki yang dijajakan sebagai 'Lady Boy' oleh para pelaku.
Dan yang terbaru, Polres kembali mengungkap kasus prostitusi di kawasan Vila Kota Bunga, Selasa (12/2/2020). Dua orang mucikari dan empat orang PSK yang masih berusia sekitar 20 tahun.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan, dari tiga kasus prostitusi dan satu kasus trafficking yang sudah diungkap, para tersangka memang saling mengenal satu sama lain tapi bukan merupakan satu komplotan.
"Saling kenal iya, tapi bukan komplotan yang sama," kata dia.
Niki menambahkan, Polres Cianjur bakal berkoordinasi dengan unsur Muspida Cianjur untuk memberantas praktik prostitusi di kawasan wisata, terutama Vila Kota Bunga.
"Jangan sampai kawasan wisata digoreng dengan aktifitas negatif tersebut. Kami akan pantau terus dan tangkap kembali para pelaku tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di kawasan tersebut," pungkasnya.
*ABG dan Ladyboy dalam Aktivitas Prostitusi Timteng
Dalam pengungkapan kasus prostitusi di lima bulan terakhir, polisi juga mengamankan sebanyak 23 orang korban, 19 orang diantaranya merupakan gadis muda yang dijadikan PSK.
PSK yang dijajakan pada turis Timur Tengah ataupun wisatawan lokal kebanyakan merupakan gadis muda yang berusia sekitar 20 tahunan. Mereka dijual dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta untuk melayani selama semalaman.
"Tidak ada korban atau perempuan yang masih di bawah umur," ujar Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana di Mapolres Cianjur.
Tak hanya PSK, lingkaran bisnis seks di Cianjur juga melibatkan ladyboy. Bahkan dari 23 korban tersebut ada sebanyak 4 orang yang merupakan laddyboy. Para lelaki muda itu disewa untuk menari.
"ada juga ladyboy, mereka diberi uang untuk diminta menari. Setelah itu menari mereka pulang," jelas Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.
Simak Video "Moammar Emka Cerita Prostitusi Online"
Layani Banyak Pria, Berbagi Hasil Dengan Mucikari
Aktivitas prostitusi masih menyelimuti kawasan wisata Cianjur, terutama di wilayah utara Tatar Santri. Gadis muda pun menjadi daya tarik dalam bisnis esek-esek, baik di kawasan Vila Kota Bunga ataupun kawasan prostitusi lainya di Cianjur.
Baik PSK khusus turis Timur Tengah ataupun mereka yang melayani pria hidung belang dari wisatawan lokal, ternyata mampu meraup uang ratusan ribu rupiah dalam satu malam. Meskipun di sisi lain, mereka juga harus mendapatkan perlakuan tak enak hingga membagi hasil dengan mucikari.
Melati (bukan nama sebenarnya), salah seorang PSK yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus prostitusi turis asing di Kawasan Vila Kota Bunga, mengaku dia dan teman PSK lainnya dibayar Rp 700 ribu untuk sekali bercinta. Biasanya dia dijual oleh mucikari untuk melayani turis asal Timur Tengah.
"Rp 700 ribu itu longtime, melayani dari malam hingga subuh," ujar gadis muda berusia sekitar 20 tahun itu di Mapolres Cianjur.
Namun gadis muda yang terbiasa melayani tamu di Kawasan Vila Kota Bunga Desa Batulawang Kecamatan Cipanas itu tak membawa seluruhnya uang tersebut, lantaran masih harus dibagi dengan mucikari yang membawanya dan mencarikan pelanggan untuk dia dan teman-temannya.
"Kalau yang didapat paling Rp 500 ribu, yang Rp 200 ribu dipotong untuk mucikari," ungkapnya.
Sama halnya dengan melati, PSK di kawasan porstitusi lainnya di Kecamatan Pacet, juga bisa meraup uang hingga ratusan ribu rupiah. Namun uang yang didapatnya tak sebesar PSK di kawasan Vila Kota Bunga.
Pasalnya, Mawar (bukan nama sebenarnya) hanya melayani pria hidung belang dari dalam kota Cianjur dan wisatawan luar kota. Rata-rata gadis berusia 22 tahun asal Bogor ini diminta melayani untuk waktu singkat atau short time, dengan bayaran Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu.
"Makanya kalau mau dapat lebih, dalam semalam harus melayani lebih dari satu lelaki. Kalau lagi rame, semalam bisa belasan laki-laki yang dilayani," ungkap Mawar.
Terkadang gadis bertubuh sintal itu juga harus tetap melayani tamu saat datang haid. Ia terpaksa minum obat khusus untuk menahan darah haid keluar sebelum bekerja.
Meskipun ampuh membuat dia terlihat tak sedang haid, tetapi efek sampingnya cukup menyiksa. Salah satunya dia harus mendatangi layanan kesehatan untuk menguras darah yang tertahan keluar, serta merasakan sakit setelahnya.
Langkah Pemkab dan Pemprov Berantas Prostitusi di Tatar Santri
Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut mengomentari terkait terungkapnya praktik prostitusi di kawasan Vila Kota Bunga, Kabupaten Cianjur. Dia akan ikut berupaya dalam pemberantasan bisnis haram di lokasi tersebut.
"Sekarang kita arahkan terus untuk pemberantasan kemaksiatan, kita akan pasang baliho-baliho untuk mengingatkan," kata pria yang akrab disapa Kang Emil.
Menurut Emil, branding negatif ini tidak bisa biarkan. "Dulu saya SD sebelum ada tol, kalau lewat suka ada yang menawarkan vila-vila. Minimal ketika saya jadi gubernur ada tindakan, berhasil atau tidak kita lihat," katanya.
"Kita akan fight untuk menghapus citra yang negatif ini," ujar Emil.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal menindak tegas vila yang dijadikan tempat prostitusi. Pemkab rencananya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk memproses turis asing yang berwisata seks di Tatar Santri.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Cianjur memang ditargetkan menjadi destinasi wisata dunia dengan wisata alam yang tersebar hampir di setiap wilayah.
"Tapi bukan berarti datangnya wisawatan asing terutama dari Timur Tengah ke Cianjur ini malah dimanfaatkan untuk aktivitas prostitusi. Itu tidak dibenarkan dan malah mencoreng Cianjur sebagai daerah yang berakhlakul karimah," kata dia.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kegiatan negatif seperti prostitusi menjamur di Cianjur, Pemkab akan melakukan berbagai langkah tegas. Salah satunya dengan menindak pemilik vila yang menyewakan vila nya untuk aktivitas tersebut.
"Apalagi kalau ternyata vila nya bukan izin untuk disewakan, melainkan izin hunian, pasti akan kami tindak tegas," tuturnya.
Selain itu, Herman juga akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk memproses turis asing yang memang menggunakan jasa PSK. Melalui Kantor Imigrasi juga, Pemkab bakal menjalin komunikasi intensif dengan kedutaan dimana turis asing tersebut berasal, sehingga kedatangan mereka murni untuk berwisata bukan untuk melakukan kegiatan prostitusi.