Modus 'Tempel' Sabu di Pot, Dua Pria Ditangkap Polisi Sumedang

Modus 'Tempel' Sabu di Pot, Dua Pria Ditangkap Polisi Sumedang

Muhamad Rizal - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 23:27 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi kasus sabu (Ilustrator: Mindra Purnomo/detikcom)
Sumedang -

Polisi menangkap dua pria terlibat kasus narkotik jenis sabu. Modus mereka lakoni menyimpan atau 'tempel' sabu di pot tepi jalan.

Husen Somantri (30), Aang Hendra (36) dan Andrian Safar Njrohim (35), mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang. Mereka ditangkap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, belum lama ini.

"Keduanya (Aang dan Husen) memilik satu paket sabu dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Sumedang-Cirebon. Sabu ditemukan di atas pot yang sebelumnya telah disimpan oleh kedua tersangka," kata Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, Jumat (21/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Personel Satnarkoba Polres Sumedang bergerak ke rumah tersangka. Sewaktu penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti lima paket sabu seberat 2,53 gram dan barang bukti lainnya.

"Sabu kami temukan di dalam saku jaket sebelah kanan yang digantung di dalam dapur rumah tersangka, berikut satu unit handphone," katanya.

ADVERTISEMENT

Dua pria tersebut selama ini diduga menjadi pengedar sabu di Sumedang. "Untuk proses penyidikan, tersangka dan barang bukti diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumedang," Dedi menambahkan.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads