Usulan Si Kaya Nikahi Si Miskin, MUI Jabar: Jodoh Urusan Tuhan

Usulan Si Kaya Nikahi Si Miskin, MUI Jabar: Jodoh Urusan Tuhan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 21 Feb 2020 13:49 WIB
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar
Foto: Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat kurang sepakat dengan wacana pembuatan fatwa pernikahan orang kaya dengan orang miskin. MUI menilai rencana itu kurang tepat bila melihat dengan ketentuan agama Islam.

"Kedengarannya bagus, seperti menjadi solusi, tapi menurut kami itu sangat sulit diterapkan," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar kepada wartawan di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (21/2/2020).

Rafani mengatakan pernikahan dalam perspektif agama berkaitan dengan Tuhan. Menurutnya, masalah jodoh sudah diatur oleh Tuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Manusia nggak bisa mengintervensi. Berusaha bisa, tapi pada hakikatnya, itu urusan Tuhan, jodoh, rejeki dan maut. Jadi kalau nanti ada aturan negara untuk mengawinkan si miskin dan si kaya, negara dinilai terlalu jauh memasuki kehidupan pribadi, terkait dengan pelaksanaan ajaran agama," katanya.

"Karena ini hak preogratif Tuhan, secara relasi antara manusia, kan si kaya dan si miskin itu juga logis enggak, memang ada kasus satu dua, iya itu juga di TV," kata Rafani menambahkan.

ADVERTISEMENT

Rafani menambahkan masalah perkawinan tidak bisa dipaksakan satu sama lainnya. Sebab, hal itu berkaitan dengan perasaan individu masing-masing.

"Artinya kan ada pemaksaan, mana mungkin, nggak bisa kayak gitu, nikah itu kan suka sama suka, cinta sama cinta. Soal kesejahteraan itu juga belum bisa menjamin, dalam islam itu yang disunahkan itu yang sekufu, atau kafaah artinya tidak terlalu jomplang, bukan hanya soal ekonomi," tuturnya.

Simak Video "Di Balik Usulan Menko Muhadjir soal Fatwa Si Kaya Nikahi Si Miskin"

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Rafani bila wacana tersebut disahkan, diprediksi akan banyak penolakan dari masyarakat. Sehingga dia menilai wacana itu tidak tepat bila dilakukan.

"Jadi saya kira tidak akan menjadi solusi yang tepat, otomatis hidupnya bisa sejahtera, malah akan menimbulkan penolakan," kata dia.

Sebelumnya, Menko PMK RI, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama, Fachrul Razi untuk membuat fatwa pernikahan lintas ekonomi. Muhadjir beralasan, usulan fatwa tersebut untuk menekan mata rantai kemiskinan.

"Itu kan intermezzo. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu, antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Muhadjir mengamati ada fenomena di mana kecenderungan seseorang untuk menikah dengan yang memiliki kondisi ekonomi setara, misal si kaya dengan si kaya, atau si miskin dengan si miskin. Fenomena inilah yang menurut Muhadjir lahirnya keluarga miskin baru.

"Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin," ujarnya.

Namun usulan tersebut masih sebatas intermezzo. Muhadjir menegaskan usulan dalam fatwa tidak bersifat wajib.

"Nggak. Mana ada anjuran mengikat? Jangan seolah dipelesetkan jadi wajib," ujar Muhadjir.

Halaman 2 dari 2
(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads