DPRD Kota Bandung menunda pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebelum infrastruktur dibangun. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha.
"Kami bukan menolak, tapi (Pemkot Bandung) bangun infrastrukturnya dulu," kata Ahmad via sambungan telepon, Jumat (21/2/2020).
Ahmad mengungkapkan, bila Pemkot Bandung ingin membuat sebuah peraturan harus disiapkan infrastrukturnya juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Raperda enggak ada yang ditolak, (draftnya) disimpan dan dipersiapkan dulu infrastrukturnya (kepada Pemkot)," ungkapnya.
Seperti diketahui, Raperda ini dibuat pasalnya hasil kajian Smoke Free Bandung menunjukkan terjadi peningkatan jumlah perokok pemula hingga 37 persen dan kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) No 315 Tahun 2017 tentang KTR baru mencapai 0,3 persen.
"Intinya bahwa, contoh konkretnya misalkan di Asia Afrika coba simpan ashtray (asbak), boleh merokok, tapi tidak boleh merokok duduk atau berjalan," tuturnya.
Ia juga menyebut, tidak mudah untuk mengubah perilaku masyarakat untuk tidak merokok.
"Intinya, kita tidak ada pelarangan yang tidak masuk akal, karena perokok di Kota Bandung banyak. Pabrik rokok di Indonesia juga banyak. Kita sulit sekali menghentikan orang merokok," sebutnya.
Ia juga mencontohkan, jangan terlalu mengasingkan orang merokok, tapi harus disiapkan tempat untuk merokok.
"Itu hal biasa, itu hal umum, jadi perlihatkan juga apakah publik ada gak perubahan seperti di Asia Afrika atau dimana? Mereka merokok sambil berjalan, mereka merokok sambil duduk, ada ashtray yang berdiri, setiap 50 meter ada ashtray. Bukan menyediakan tempat merokok, tapi mereka akan lebih beratitude saat merokok," jelasnya.
Menurutnya, seperti kegunaan ashtray yang disimpan di setiap titik itu berguna agar perokok tersebut tidak merokok sembarangan atau harus merokok di tempat yang sudah disediakan.
"Sekarang orang sambil jalan, lempar puntung rokoknya kemana (sembarangan). Abu rokonya kemana-mana. Artinya bukan diatur terlebih dahulu, tapi kalau diatur tidak ada infrastruktur akan menjadi persoalan," tambahnya.
Disisi lain, ia juga menyebut cukai rokok juga bisa memberi keuntungan untuk negara.
"Rokok itu diambil cukai, cukai diambil keuntungannya digunakan untuk pembangunan diseluruh Indonesia. Termasuk Bandung pun mendapatkan bagian cukai dari pemerintah pusat," ujarnya.
(mud/mud)