Jabar Hari Ini: Rentenir Dihantam Tabung Gas-ABG Diperkosa Pria Beristri

Jabar Hari Ini: Rentenir Dihantam Tabung Gas-ABG Diperkosa Pria Beristri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 19:51 WIB
Pria di Cianjur perkosa abg yang pulang ngaji hingga hamil
Polisi amankan pria beristri yang perkosa ABG hingga hamil (Foto: Istimewa)Jabar
Bandung -

Kasus kekerasan yang menyasar rentenir kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Kali ini seorang wanita berinisial TRT (50), dihajar emak-emak pakai tabung gas. Di sudut Jabar lainnya, seorang gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan hingga hamil lima bulan di Cianjur.

Apa saja yang terjadi Jawa Barat hari ini, berikut ulasannya:

Emak-emak Hajar Rentenir Hingga Babak Belur Pakai Tabung Gas

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang emak-emak, Supartini (38) mengamuk ketika ditagih utang oleh rentenir wanita berinisial TRT (50). Supartini menghajar muka TRT dengan tabung gas berkali-kali hingga mengalami luka parah.

Insiden penganiayaan ini berlangsung di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik mengatakan kasus penganiayaan itu dipicu kekesalan Supartini kepada TRT yang menagih utang dengan cara berteriak. Akibatnya, ibu rumah tangga itu naik pitam.

ADVERTISEMENT

Supartini mengambil tabung gas melon, lalu menghantam korban. Atas kejadian tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Santosa, Bandung, karena luka parah.

"Luka yang dialami korban di bagian wajah dan kepala," kata Ivan.

Ivan menyebut ada sejumlah luka pada wajah dan kepala TRT. "Luka robek di pelipis kanan, luka robek di dahi, dan luka robek di kepala bagian atas," ujarnya.

Korban harus mendapatkan puluhan jahitan di muka dan kepalanya. "Total sekitar 40 jahitan," ucap Ivan.

Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Santosa. Korban sudah sadar tapi belum bisa dimintai keterangan.

Simak Video "Nyolong Puluhan Tabung Gas Melon, Bilbo Dicokok Polisi!"

Pria Cirebon Tega Tembak Mata Kucing

Seorang pria menembak seekor kucing di bagian mata. Akibatnya, satwa malang itu mengalami kebutaan. Kasus yang terjadi di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jabar, membuat Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) meradang.

Humas KPKC Ais Ahmad mengatakan kucing milik Ulfiyah, warga Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, mengalami luka tembak di bagian mata kirinya. "Kita hanya mengawal kasus ini. Sudah laporan ke Polsek Ciwaringin. Ini jelas melanggar pidana," kata Ais saat dihubungi detikcom, Rabu (19/2/2020).

Ais mengatakan kejadian penembakan kucing peliharaan Ulifyah itu terjadi pada Minggu (16/2) kemarin. Pemilik kucing kaget saat mendapati hewan peliharaannya itu mengalami luka tembak di bagian mata kirinya.

"Pelakunya warga Desa Gintung, Kecamatan Ciwaringin. Kucing mengalami luka tembak di mata kirinya. Kucing langsung dibawa ke dokter hewan, sudah diobati dan dioperasi," kata Ais.

Ais mengatakan pemilik kucing mengaku sudah bertemu dengan pelaku. Saat ditanya mengenai kejadian tersebut, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatannya.

Ais menilai kasus penembakan terhadap kucing peliharaan itu sudah melanggar Pasal 302 KUHP tentang Satwa dan Undang-undang Peternakan Nomor 18/2009 bagian ke-2 Pasal 66 tentang Kesejahteraan Hewan. "Kami akan terus kawal," ucap Ais.

Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon AKP Iwan Gunawan membenarkan adanya pelaporan tentang kejadian penembakan terhadap kucing peliharaan itu. "Ya aduan sifatnya," ucap Iwan.

Demokrat Jabar Condong ke AHY atau Ibas ?

Dua putra mahkota Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menjadi kandidat terkuat dalam kongres PD, yang digelar pada Mei 2020 mendatang.

Wakil Ketua DPD PD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengatakan, kader partai berlambang Mercy itu sebaiknya berhati-hati dalam menangkap sinyal yang diberikan ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ini juga pilihan (SBY) ke siapa, sinyal itu harus sangat hati-hati kita baca. Kita tidak mau munculkan Ibas atau AHY, sinyal pak SBY kemana buat Demokrat. Kalau pak SBY sudah siap regenerasi, percepatan kongres enggak ada masalah," ujar Asep kepada detikcom, Rabu (19/2/2020).

"Memang sudah jadi rahasia umum, bahwa memang kan penetapannya antara ke mas Ibas atau mas AHY," tambahnya.

Menurutnya, hal ini memberikan kesulitan tersendiri bagi kader PD untuk menentukan pilihan, walaupun kecenderungan ke arah AHY lebih kuat.

"Bisa saja menyerahkan secara normatif, gimana bapak, tapi saya lihat situasional. Kita harapkan seorang ketum itu lebih luas, lebih siap mencurahkan energinya dan mengelola partai secara modern," kata ketua Fraksi PD DPRD Jabar itu.

Anak di Bawah Umur Dicabuli Pria Beristri hingga Hamil

Yunus (27) warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur tega memperkosa anak perempuan di bawah umur. Dia melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, pelaku awalnya sering melihat korban yang masih berusia 16 tahun pulang mengaji. Pelaku diduga tergiur tubuh korban hingga melancarkan aksi tak terpujinya itu.

Pada malam kejadian Agustus 2019 lalu, korban yang kala itu berjalan sendiri usai mengaji langsung dibekap pelaku dan dibawa ke dalam rumahnya. Kebetulan saat itu, rumahnya sepi sebab istri dan anaknya sedang pergi ke luar kota.

Tanpa rasa malu, Yunus menyetubuhi korban di dalam kamarnya. Dia juga terus membekap mulut korban karena takut teriak untuk meminta pertolongan.

"Dari keterangan pelaku saat pemeriksaan. Korban disetubuhi di dalam kamarnya sebanyak satu kali, kemudian disuruh pulang," ucap Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi, Rabu (19/2/2020).

Sebelum disuruh pulang, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP sempat diancam untuk tidak melaporkan atau menceritakan perbuatannya kepada siapapun, termasuk ke orang tuanya.

Tetapi, akhirnya tindakan bejat dari pria yang sudah berkeluarga itu terungkap usai korban diperiksa kesehatannya lantaran sering mengeluhkan sakit pada bagian perut. Korban diketahui kini hamil 5 bulan akibat ulah pelaku.

"Korban hamil, dari pemeriksaan bidan usia kandungan 5 bulan," tuturnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Naringgul. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam kurungan paling lama 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar," ujarnya.

Persib Terjunkan Tim Hadapi PSCS Cilacap

Tujuh pemain Persib Bandung berangkat menuju Cilacap untuk melakoni laga kontra PSCS Cilacap di Stadion Wirajayakusumah, Kamis (20/2/2020). Mereka berangkat dikomandoi Asisten Pelatih Persib Budiman.

Tujuh pemain yang diberangkatkan, diantaranya Dhika Bhayangkara, Gian Zola, Erwin Ramdani, Abdul Aziz, Henhen Herdiana, Beni Oktovianto dan Mario Jardel.

Dalam tur ini, Persib mendapatkan pemain tambahan dari akademi Persib, Maung Ngora dan Persib U-23.

"Kalau dari pelatih kepala sama manajemen enggak target, tujuannya ini yang ke Cilacap karena serangkaian uji coba yang sangat dekat," kata Budiman di Mess Persib, Rabu (19/2).

Budiman mengatakan, laga ini merupakan serangkaian ujicoba yang dijajal Persib jelang Liga 1 2020. Tim yang dibawanya pun rata-rata pemain yang jarang mendapatkan menit bermain saat ujicoba melawan tim papan atas kemarin.

"Dibutuhkan ini menjaga kondisi fisik sama menit bertandingnya biar semuanya (pemain) seimbang, jadi enggak ada jarak antara pemain yang ini sama yang lainnya," ujar pria asal Lembang itu.

Halaman 2 dari 5
(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads