Pihak kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalulintas di ruas Jalan Tol Cipularang, KM 118+600 Jalur B, yang tebing di pinggirnya mengalami longsor.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, mengatakan berdasarkan rekomendasi yang sudah disepakati kendaraan golongan II yang melintasi KM 118+600 B arah Jakarta, hanya boleh menggunakan lajur kanan.
"Jadi besok (Kamis, 20/2/2020) akan mulai diujicoba rekayasa untuk kendaraan golongan I lewat jalur kiri atau lambat, sementara golongan II melaju di lajur kanan," ujar Irjen Pol Istiono saat meninjau lokasi longsor Tol Cipularang KM 118+600, Rabu (19/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menerapkan rekayasa tersebut, pihaknya sudah menyiapkan rambu dan personel bila ada kondisi darurat saat pengerjaan titik longsor yang mempengaruhi arus lalu lintas.
"Mudah-mudahan pengerjaan perbaikannya aman. Bila mengganggu pengguna jalan yang sudah terlanjur melintas, akan langsung diterapkan contraflow di Jalur A arah Bandung," jelasnya.
Kalau memasuki situasi darurat, maka kendaraan golongan II menuju Jakarta di arahkan keluar Tol Padalarang dan menggunakan jalur arteri Cikalong Wetan.
"Bila ada emergency karena cuaca buruk dan mempengaruhi proses perbaikan lereng tebing nanti kendaraan golongan II menuju Jakarta akan keluar dari Tol Padalarang dan dialihkan ke Tol Cikamuning dan Tol Jatiluhur," terangnya.
Sementara itu, General Manager (GM) Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Pratomo Bimawan Putra, bakal menyesuaikan waktu perbaikan bisa memasuki akhir pekan.
"Jadi di akhir pekan kita atur akan dihentikan pengerjaannya sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas biar dua lajur bisa digunakan semuanya. Kalau kondisi terlalu padat sudah disiapkan skema contraflow di Jalur A," bebernya.
(mud/mud)