Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Jaenudin alias Udin (38). Berdasarkan hasil penelusuran ada satu ABG perempuan lainnya yang menjadi korban kebejatan pelaku. Totalnya saat ini ada dua ABG yang jadi korban.
"Korban bertambah satu orang," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buwana via sambungan telepon, Rabu (19/2/2020).
Agta menuturkan, kedua dari kebejatan Udin masih di bawah umur. Korban merupakan warga Kabupaten Bandung berusia 14 tahun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban di bawah umur, masih berumur 14 tahun," ucap Agta.
Ia menyebut, penanganan kasus korban kedua ditangani Ditkrimum Polda Jabar. Sementara pelaku, lanjut dia, saat ini masih ditahan di Polresta Bandung.
"Korban kedua ditangani Ditkrimum Polda Jabar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaenudin alias Udin(38) duda bejat telah tega memperkosa seorang ABG berumur 13 tahun. Aksi pemerkosaan itu direkam dan videonya di sebar pelaku melalui media sosial.
(mso/mso)