Hukuman 7 Tahun Kurungan Menanti Ibu-Anak yang Curi Emas Majikan

Hukuman 7 Tahun Kurungan Menanti Ibu-Anak yang Curi Emas Majikan

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 11:01 WIB
Ibu-anak di Garut curi emas majikan karena terjerat utang
(Foto: Hakim Ghani) ibu dan dua putrinya diintrograsi polisi
Garut -

Seorang ibu dan dua orang putrinya di Kabupaten Garu inisial EN (49), KK (24) dan IK (21) ditangkap polisi gegara mencuri puluhan perhiasan emas di rumah majikannya. Akibatnya, mereka terancam tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman menjelaskan, ketiganya dijerat Pasal KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

"Tersangka kami jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Alit kepada wartawan di Polsek Tarogong Kidul, Selasa (18/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu dan anak yang kompak mencuri ini terancam penjara 7 tahun. Alit menjelaskan, saat ini ketiganya dititip di Rutan Garut.

IK, EN dan KK mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. IK menyebut keluarganya akan mengganti kerugian korban yang jumlahnya mencapai Rp 75 juta.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya saya mau mengganti, tapi sekarang saya dipenjara," kata IK di tempat yang sama.

Setelah melakukan aksi pencurian, ketiga tersangka menjual barang curian ke penadah. Mereka dapat uang Rp 30 juta.

Rp 20 juta di antaranya mereka gunakan untuk membayar utang ke rentenir. Sedangkan sisanya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Alit menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu penadah barang hasil curian yang dilakukan ibu dan anak-anaknya ini.

"Penadah sudah kita kantongi identitasnya. Sedang kami lakukan pendalaman," tutup Alit.

Tonton juga Pencuri Modus Geser Tas di Pondok Indah Beraksi Lintas Negara :

[Gambas:Video 20detik]

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads