Jabar Hari Ini: Klaim Rangga Sasana-Bos WO Penipu di Cianjur Ditangkap

Jabar Hari Ini: Klaim Rangga Sasana-Bos WO Penipu di Cianjur Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 19:04 WIB
Raden Rangga
(Foto: dokumentasi Misbahul Huda) Raden Rangga Sasana
Bandung -

Sejumlah pemberitaan dari Jawa Barat menyedot perhatian pembaca detikcom hari ini. Mulai dari kabar terbaru Raden Rangga Sasana hingga penangkapan bos Wedding Organizer di Cianjur.

Berikut rangkuman berita dalam Jabar Hari Ini, Selasa (18/2/2020) :

Dari Balik Bui, Rangga Sasana Kekeuh Ngaku Jenderal Nato

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden Rangga Sasana sudah beberapa pekan ini menghuni rutan Polda Jabar. Dari balik bui, Rangga masih 'kekeuh' ngaku sebagai jenderal NATO.

Hal itu diungkapkan Misbahul Huda salah seorang kuasa hukum Rangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020). Selama Rangga ditahan, Misbahul mengaku sudah dua kali mengunjungi Rangga.

ADVERTISEMENT

"Dia masih konsisten masih mengakui bahwa dia jenderal NATO bintang tiga," ucap Misbahul.

Misbahul juga mengatakan saat menjenguk, Rangga juga masih tetap bicara soal keyakinannya sistem pemerintahan dunia.

"Dia cerita seperti biasa saja," katanya.

Rangga sendiri ditahan di satu sel yang sama dengan Nasri Banks yang merupakan dedengkot Sunda Empire atau Perdana Menteri. Rangga disebut bisa beradaptasi dengan kondisi rutan Polda Jabar.

"Alhamdulilah kondisinya baik, ibadah juga nggak terganggu," katanya.

Sunda Empire sendiri sudah 'runtuh' di tangan Polda Jabar. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Nasri Banks selaku perdana menteri, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung dan Rangga Sasana sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Simak Video "Puluhan Calon Pengantin Tertipu Wedding Organizer Bodong di Cianjur"

Satu Bocah Bandung Hanyut Ditemukan Tewas di Waduk Saguling

Satu orang bocah yang hanyut terseret aliran air di Bandung ditemukan. Korban bernama Irgi (6) itu ditemukan di waduk Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Korban ditemukan pada Selasa (18/2/2020) oleh tim gabungan yang terdiri dari tim SAR, Damkar Kota Bandung, Damkar Kabupaten Bandung dan Damkar Kabupaten Bandung Barat. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Sudah ditemukan. Kondisinya meninggal dunia," ucap Deden Supriadi petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung saat dikonfirmasi.

Deden mengatakan jenazah Irgi ditemukan petugas sekitar pukul 14.30 WIB. Jenazah selanjutnya akan dibawa ke keluarganya.

"Jenazah dibawa ke rumah duka," tuturnya.

Seperti diketahui dua bocah bernama Faizal dan Irgi terpeleset di selokan Jalan Babakan Ciparay. Selang beberapa hari, jenazah Faizal ditemukan di Sukamenak.

Penyelundupan Narkotik-Ponsel ke Lapas Banceuy

Seorang petugas sampah kedapatan menyelundupkan belasan ponsel dan narkotika ke Lapas Banceuy. Barang-barang tersebut merupakan pesanan narapidana.

Penyelundupan itu dilakukan seorang petugas kebersihan berinisial IM pada Selasa (18/2/2020). IM yang sehari-hari bertugas mengangkut sampah di dalam lapas, sengaja menyimpan barang-barang pesanan di tempat penampungan sementara (TPS) di dalam lapas.

"Di bawa oleh mobil kebersihan lalu barangnya di simpan di tong sampah di area tempat pembuangan sampah," ucap Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).

Saat petugas kebersihan itu keluar, petugas lapas mencurigai. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas akhirnya menemukan benda-bena mencurigakan yang disimpan pelaku di TPS Lapas Banceuy.

"Kita geledah tong sampah kemudian ditemukan barang-barang itu. Ada HP sebanyak 15 buah dan obat terlarang serta diduga sabu-sabu," tuturnya.

Untuk narkotik, pelaku memasukan barang haram itu ke dalam dus susu bubuk. Sementara ponsel dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam.

"Barang-barang ini merupakan pesanan dari warga binaan yang ada di dalam. Kita juga sudah dapatkan ada dua orang warga binaan," kata Tri.

Kedua orang warga binaan tersebut yakni Dadang Kurniadi napi kasus narkoba dengan vonis 6 tahun penjara dan Ahmad Santosa napi kasus pemalsuan uang dengan vonis 5,5 tahun bui.

"Pemesan narkotik ini berinisial DK sedangkan ponsel berinisial AS. Mereka kita serahkan juga untuk diproses hukum. Sementara sanksi di sini kita pindahkan ke sel isolasi," tuturnya.

Bos Wedding Organizer di Cianjur Ditangkap

Polres Cianjur menangkap bos wedding organizer (WO) Highlevel yang diduga melakukan penipuan kepada puluhan pasangan calon pengantin di Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan setelah meminta keterangan korban dan mengantongi identitas bos WO, timsus bergerak menyelidiki. Polisi menangkap bos WO Highlevel, inisial BJM, di Cianjur.

Selain BJM, polisi mengamankan seseorang inisial A (34). "Kami amankan dua orang tersebut Selasa (18/2/2020) pagi. Keduanya diamankan masih di sekitaran Cianjur," kata Juang saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (18/2/2020).

Polisi masih memeriksa dua orang tersebut. "Kami masih kumpulkan bukti-bukti, selain dari yang diserahkan para korban. Kami sudah mintai keterangan dari BJM," tutur Juang.

Sekadar diketahui, puluhan pengantin di Cianjur tertipu jasa WO. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Sejumlah korban penipuan jasa penyelenggara pun mendatangi Polres Cianjur, Minggu (16/2/2020) malam. Para korban mulai melaporkan kasus penipuan tersebut.

Halaman 2 dari 4
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads