Polisi membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, Suhana (35). Pelaku ditangkap tak lama usai beraksi.
Pelaku melakukan aksinya jahatnya terhadap Mimi di kawasan Pasir Gebang RT 02/09 Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang Selasa (18/2/2020) dini hari.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui Kasubag Humas AKP Dedi Juhana mengatakan, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kampung Cihirung Desa Ganjaresik telah dilaksanakan penangkapan terhadap tersangka curas (Suhana)," Kata Dedi, Selasa (18/2/2020).
Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Jatinunggal, yang berhasil di tangani oleh Kanit Reskrim, Aiptu Sugeng dan Kanit Intelkam Aiptu Jajang.
"Atas Perintah Kapolsek Jatinunggal Kompol Bambang Sulihno memerintahkan personil untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Suhana alias Muning," terang Dedi.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu tas berwarna biru, dompet yang berisi uang Rp 5 juta, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor matic.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jatinunggal," tutup Dedi.
(mud/mud)