Proyek pembangunan wahana air atau waterboom tengah berlangsung di Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Padahal, area wisata itu dibangun berdampingan dengan pusat Sesar Lembang.
Warga pun menolak pembangunan tersebut, mereka khawatir terkena dampak bencana dari pembangunan yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU).
"Sampai kapan pun warga setempat bakal menolak rencana pembangunan itu karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga di Desa Pagerwangi," kata Ketua RW 02 Desa Pagerwangi Wawan, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pembangunan wahana tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar pemerintah daerah yang wilayahnya masuk ke dalam zona KBU, memperhatikan rekomendasi gubernur sebelum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kuncinya adalah di kabupaten/kota yang harus ditanyakan. Bagaimana daerah bisa taat. Mungkin (perda) belum tersosialisasi," ujar pria yang akrab disapa Emil itu usai menggelar rapat pimpinan di Bapenda Jabar, Senin (17/2) sore.
"Sekarang tidak bisa kalau IMB tanpa ada rekomendasi dari Pemprov. Itu bisa-bisa disebut ilegal," menambahkan.
Kepala Desa Pagerwangi Agus Ruhdiyat mengaku belum mengetahui terkait adanya pembangunan waterboom di lokasi tersebut. Sampai saat ini belum ada pengajuan izin terkait pembangunan wisata air tersebut kepada pihak desa.
"Sampai saat ini, belum ada informasinya. Justru itu perusahaan di sana, semuanya tidak pernah mengajukan izin ke pihak desa," ujar Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat ini, lahan yang akan dibangun waterboom sudah dipagari oleh seng dengan papan penanda bertuliskan 'Mohon Maaf! Untuk Sementara Waktu Lokasi Ini Ditutup Untuk Umum Karena Dalam Penataan'.
"Tidak pernah ada izin ke desa, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun izin yang lainnya. Semuanya tidak ada," katanya.
(mud/mud)