Deretan seng dengan papan penanda bertuliskan 'Mohon Maaf! Untuk Sementara Waktu Lokasi Ini Ditutup Untuk Umum Karena Dalam Penataan' memagari lahan kosong di Kawasan Gunung Batu, Kampung Suka Tinggal, RT 1 RW 2, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Berdasarkan informasi, kawasan yang masih ditumbuhi rerumputan itu bakal segera dibangun wahana taman bermain air atau waterboom. Padahal Gunung Batu merupakan zona merah Sesar Lembang.
Ketua RW 02 Desa Pagerwangi, Wawan, membenarkan bahwa lokasi itu akan dijadikan waterboom. Namun sejauh ini, warga setempat belum mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan wahana wisata tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembang atau pemerintah belum ada sosialisasi. Jadi warga dan pengurus RT/RW menolak rencana pembangunan itu," ucap Wawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020).
Warga khawatir terkena dampak dari proses pembangunan waterboom tersebut, lantaran kawasan yang akan digunakan merupakan KBU yang masuk pada zona merah pembangunan serta masuk zona Sesar Lembang yang berpotensi menimbulkan gempa besar.
"Sampai kapanpun warga setempat bakal menolak rencana pembangunan itu karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga di Desa Pagerwangi," katanya.
Seharusnya, kata Wawan, jika ada rencana pembangunan tempat wisata di kawasan yang rawan bencana seperti KBU dan zona sesar Lembang harus ada sosialisasi dulu terkait dampaknya bagi warga sekitar.
"Kalau misalnya jadi dibangun, warga harus dilibatkan, baik saat pembangunan maupun kalau tempat wisatanya sudah jadi, masuknya jadi pekerja," ucap Wawan.
Sementara itu, Kepala Desa Pagerwangi Agus Ruhdiyat mengaku belum mengetahu terkait adanya pembangunan waterboom di lokasi tersebut. Sampai saat ini belum ada pengajuan izin terkait pembangunan wisata air tersebut kepada pihak desa.
"Sampai saat ini, belum ada informasinya. Justru itu perusahaan di sana, semuanya tidak pernah mengajukan izin ke pihak desa," ujar Kepala Desa Pagerwangi, Agus Ruhidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020).
Saat ini, lahan yang akan dibangun waterboom sudah dipagari oleh seng dengan papan penanda bertuliskan 'Mohon Maaf! Untuk Sementara Waktu Lokasi Ini Ditutup Untuk Umum Karena Dalam Penataan'.
"Tidak pernah ada izin ke desa, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun izin yang lainnya. Semuanya tidak ada," katanya.
Baca juga: Sumedang Punya Batu Misterius Nan Angker |
Untuk itu, pihaknya akan tegas menolak terkait adanya pembangunan waterboom itu dan akan mengikuti keinginan warga yang juga melakukan penolakan karena lahannya masuk zona rawan bencana.
"Betul, lahan itu rawan bencana, tapi seharusnya yang melakukan tindakan orang yang di atas (Pemkab Bandung Barat)," ujarnya.