Pabrik Kosmetik Terbakar di Sukabumi, Polisi Dicegat-Wartawan Diusir

Pabrik Kosmetik Terbakar di Sukabumi, Polisi Dicegat-Wartawan Diusir

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 14 Feb 2020 21:45 WIB
Wartawan Diusir Satpam di Sukabumi
Wartawan diusir satpam saat meliput kebakaran pabrik kosmetik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Sejumlah wartawan diusir dan polisi dicegat oleh sejumlah orang saat masuk area kebakaran pabrik kosmetik milik PT Kino Indonesia di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020). Insiden itu bermula saat Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi akan memeriksa lokasi kebakaran yang dikabarkan sudah mulai padam.

Sejumlah wartawan mengikuti langkah Djubaedi masuk ke area dalam. Ia memang mengajak awak media untuk ikut masuk.

Peristiwa penghadangan pertama dialami Djubaedi bersama wartawan saat pria berkaus hitam menanyakan soal izin masuk ke Djubaedi. Pria itu datang dari arah pos satpam. Ia mengaku diperintah oleh pihak manajemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menjalankan tugas, ini beberapa teman media bersama saya," kata Djubaedi menjelaskan kepada pria tersebut.

Hal itu tidak berlangsung lama. Disepakati hanya beberapa awak media yang diperbolehkan masuk ke dalam area kebakaran.

ADVERTISEMENT

Baru saja mengangkat kamera, tiba-tiba dua satpam, yang juga mengaku diperintah manajemen pabrik, mendekati beberapa wartawan. Bahkan kamera yang tengah merekam diminta untuk diturunkan, hal itu juga dialami detikcom.

"Saya sedang mengambil gambar petugas pemadam kebakaran, tiba-tiba dua satpam menghampiri dan mengusir saya. Kamera sempat dipegang dan diturunkan, saya juga ditanyai izin. Padahal ketika di depan sudah diperbolehkan masuk mewakili teman-teman yang lain, bahkan seizin Kapolsek Cikembar yang sama-sama masuk," kata Panji Apriyanto, kontributor Net TV.

Kebakaran pabrik kosmetik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Kebakaran pabrik kosmetik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)

Sewaktu ditanya alasan pengusiran itu, dua satpam mengaku diperintah pihak manajemen. "Ini dari pihak manajemen," kata satpam.

Beberapa awak media sempat mencoba mengkonfirmasi soal kebakaran dan insiden itu ke pihak manajemen PT Kino Indonesia. Namun hingga pukul 18.30 WIB, tidak ada satupun perwakilan yang menemui media.

"Teman-teman melakukan peliputan dengan etika. Bahkan sudah mendapat izin saat akan masuk ke area kebakaran yang mulai padam, kami bertugas mengenakan kartu peliputan. Kami menyesalkan insiden pengusiran itu," ujar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya Apit Haeruman.

Ia menyayangkan aksi dua satpam yang mengaku diperintah oleh pihak manajemen. "Menghalang-halangi kerja jurnalistik jelas tidak boleh dilakukan, IJTI Sukabumi Raya mengecam tindakan itu, karena kita dalam tugas peliputan di lindungi Undang-undang. Terlebih lagi kondisi kebakaran itu juga sudah menyebar dan viral di media sosial," tutur Apit.

Halaman 3 dari 2
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads