Polisi mengungkap kasus pencabulan terhadap anak baru gede (ABG) Bandung berusia 13 tahun yang dilakukan Jaenudin alias Udin (38), warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Aksi pencabulan itu sengaja direkam Udin menggunakan telepon genggam.
Pria berstatus duda tersebut juga menyebar rekaman video seks ke Facebook. Apa motif Udin menyebar video seks itu?
"Motifnya, ingin lagi (mencabuli korban)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menyebar video seks, pelaku memang mencabuli korban. Sewaktu pelaku ingin berhubungan badan kedua kalinya, korban menolak. Udin kesal, lalu menyebarkan video tersebut.
Hendra mengungkapkan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka kepada korban dengan disertai ancaman. Korban takut, sehingga menuruti kemauan tersangka.
"Korban ini diancam, kalau tidak mau disetubuhi foto telanjangnya akan disebar," ucap Hendra.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Iptu Riskawati menyebut pelaku mengirim video itu ke Facebook teman korban. "Setelah kejadian itu, Facebook pelaku diblokir dan korban memilih tutup akun. Tapi, video itu disebar ke teman dekat korban, sehingga video ini menjadi ramai," ujar Riska.
Tonton juga ABG Ditemukan Berlumuran Darah di Kebun Tomat Cimahi :
(bbn/bbn)