Polres Cianjur memeriksa dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait Jembatan Cibalagung yang ambruk beberapa hari lalu.
Berdasarkan pantauan detikcom pejabat yang datang dan dimintai keterangan terkait jembatan tersebut ialah Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Yudi Ferdiana, yang sebelumnya merupakan Kepala Bagian Barang dan Jasa Serta Cianjur, dan Kepala Dinas PUPR Dodi Permadi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdany mengatakan keduanya hanya diperiksa sebagai saksi terkait ambruknya jembatan yang dalam tahap pembangunan itu.
"Dari kemarin ada pejabat yang dipanggil, dan hari ini juga ada yang dipanggil, dari PUPR dan Barjas," kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (11/2/2020).
Dia mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ada korban jiwa dan tidak ada pihak yang dirugikan lantaran jembatan tersebut masih dalam tahap pembangunan, belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Tapi dia menyebutkan ambruknya jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp 5,3 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu akibat human error.
"Faktor humas error, dan informasinya dari pihak penyedia barang dan jasa akan bertanggung jawab membereskan pembangunan tersebut," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Jembatan Cibalagung di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ambruk saat masa pengerjaan. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambruknya jembatan yang tengah dalam pembangunan tahap II itu terjadi pada Senin (3/2/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Mayat Bocah Laki-laki Ditemukan di Bawah Jembatan Mojokerto :