Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi Telkom

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi Telkom

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 11 Feb 2020 08:25 WIB
Pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan
Foto: Edi Wahyono
Kabupaten Bandung -

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencabulan mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Hal tersebut karena polisi mengaku kekurangan alat bukti.

"Tidak dapat dinaikkan ke penyidikan, karena kurang bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buwana kepada detikcom, Selasa (11/2/2020).

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati mengatakan, seluruh saksi sudah dilakukan pemeriksaan. "Sudah, tapi tidak memenuhi unsur pasal. Pasal 285," ujarnya.

Menurutnya dalam kejadian ini, korban kurang kooperatif. "Dia tidak pernah datang saat kita panggil, tidak tahu kapan datangnya," ucapnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswi Telkom University berinisial G (19) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seniornya berinisial F (21) Bulan November 2018 lalu. Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga video Siswi SMP di Mamasa Dicabuli Ayah, Kakak, dan Sepupu:

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads