4 Tahun Jadi Buron, Dua Pembunuh Pria Cianjur Ditangkap

4 Tahun Jadi Buron, Dua Pembunuh Pria Cianjur Ditangkap

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 04 Feb 2020 18:02 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Cianjur -

Polisi menangkap Sandi Anugrah alias Bolang (28) dan Mitrayna alias Mimit (26). Keduanya sempat jadi buron selama empat tahun setelah membunuh pria Cianjur. Mereka tega menghabisi nyawa temannya, Sarwo Nandang, lantaran terbakar api cemburu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menjelaskan kedua lelaki tersebut ditangkap atas laporan warga yang melihat keberadaan salah seorang pelaku di sekitar kawasan Jebrod, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020) dini hari.

Timsus Satreskrim Polres Cianjur bergerak mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku, yang jadi buron selama empat tahun. "Di kawasan Jebrod itu kami berhasil menangkap Sandi alias Bolang, yang merupakan pelaku utama," ujar Niki saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kepada polisi, Bolang mengaku dibantu oleh dua orang temannya, Mimit dan Hisyam, untuk menghabisi nyawa korban. Dari hasil pengembangan itu, timsus Polres Cianjur menangkap Mimit. Sedangkan saat mendatangi rumah satu pelaku lainnya, personel Polres mendapatkan keterangan bahwa Hisyam meninggal beberapa waktu lalu.

"Total yang diamankan ada dua karena satu pelaku meninggal dunia. Keterangan itu (pelaku meninggal) didapat dari pihak keluarga dan disertai dengan surat keterangan kematian," katanya.

Menurut Niki, Bolang dan Mimit sudah dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diproses lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Soal pelaku jadi buron selama empat tahun, Niki menjelaskan, pihaknya sempat kesulitan mencari keberadaan Bolang dan Mimit lantaran sering berpindah-pindah tempat. "Pelaku sering pindah-pindah, tapi begitu ada laporan keberadaan pelaku, kami langsung lakukan penangkapan," tutur Niki.

Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada Maret 2016. Mulanya, Sandi alias Bolang bersama kedua pelaku lainnya berkumpul dan menenggak minuman keras dengan Sarwo Nandang di bengkel tamban ban. Lokasinya dekat lampu merah Jebrod, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Selagi berkumpul itu, Bolang tersinggung oleh perkataan Sarwo, yang tidak mau mengakui utang. Selain itu, ia menuding korban tersebut menjalin kedekatan dengan pacarnya.

Setelah itu, tersangka dan korban hendak pindah tempat ke pangkalan ojek yang tidak jauh dari lokasi awal. Namun di perjalanan, tersangka Bolang merasa tersinggung lagi oleh perkataan Sarwo. Seketika Bolang membacok Sarwo.

Setelah terjatuh, korban kemudian dipukul dan ditendang oleh kedua pelaku lainnya hingga tidak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membawa korban ke Jalan Raya Cibeber dan dibuang di pinggir jalan. Jasad korban ditemukan beberapa hari kemudian.

"Jadi motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena sering menghina dan merendahkan tersangka, serta ada kedekatan dengan pacar tersangka," ujar Niki.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads