Kasus penganiayaan emak-emak driver ojek online (ojol) oleh oknum pegawai Kopi Yor Bandung berujung damai. Polisi membebaskan pegawai tersebut setelah menjalani penahanan di Mapolsek Cidadap.
"Sekarang sudah kita bebaskan. Karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai," kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2020).
Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di Kedai Kopi Yor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (27/1). Cerita dugaan penganiayaan itu viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oknum Pegawai kedai Kopi Yor Bandung, inisial Y (27), dilaporkan ke polisi gegara menganiaya emak-emak driver ojol, inisial A (53). Insiden penganiayaan tersebut berlangsung di Kedai Kopi Yor, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (27/1). Cerita penganiayaan itu viral di media sosial.
Polisi turun tangan. Y ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Wanita tersebut sempat ditahan di Mapolsek Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Netizen Penghina Risma Tertangkap |
Pada Jumat (31/1/2020), kedua pihak sepakat berdamai. Proses perdamaian berlangsung di Mapolsek Cidadap. Keduanya langsung bertemu dan saling memaafkan.
"Alhamdulillah kemarin sudah berakhir damai," ucap Septa.
"Udah clear, korban juga nggak mau minta ganti apapun. Sudah benar-benar saling memaafkan. Tadinya, saya kira nggak mau maafin, tapi sudah bisa menerima," kata Septa menambahkan.
(dir/bbn)