Sidang 'Gangbang' Garut, Biduan Tepis soal Sebar Video Seks

Sidang 'Gangbang' Garut, Biduan Tepis soal Sebar Video Seks

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 30 Jan 2020 17:52 WIB
Sidang Seks Gangbang Garut
Terdakwa VA (Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Proses hukum kasus video seks gangbang biduan dangdut terus berlanjut. Kasus ini sudah bergulir di ruang persidangan.

Sidang yang berlangsung tertutup ini digelar di Ruang Utama Garuda, Pengadilan Negeri Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (31/1/2020). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi, yaitu terdakwa VA, perempuan yang ada di video seks tersebut.

Selain VA, dua pria terdakwa lainnya, We dan AD, turut dihadirkan di ruang sidang. Ketiga terdakwa masuk ke ruang sidang sekitar pukul 13.30 WIB. Proses sidang berlangsung sekitar dua jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama persidangan tersebut, ketiga terdakwa memberikan keterangan di hadapan yang lain. VA dikabarkan sempat membantah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik Polres Garut. Hal tersebut diungkap kuasa hukum We dan AD, Soni Sonjaya.

Soni mengaku kecewa terhadap pernyataan terdakwa VA. Dalam sidang, Soni menyebut VA membantah sejumlah keterangan hasil BAP.

"Contohnya seperti soal transaksi dengan klien saya. Di BAP jelas disebutkan bahwa VA menerima uang dari dan atas dorongan suaminya. Tapi semua itu dibantah oleh VA. Padahal di BAP, VA sudah mengakui," kata Soni selepas sidang.

Soni menjelaskan dalam persidangan VA menyatakan semua transaksi yang dilakukan dengan terdakwa lain dilakukan karena terpaksa. VA juga dikabarkan membantah bahwa ia mengetahui video gangbang disebarkan.

"Selain itu, VA menyebut unggahan di Twitter itu tanpa sepengetahuannya. Padahal di BAP sudah jelas bahwa VA juga meminta kepada Rayya (mantan suaminya) agar di-posting di Twitter," tutur Soni.

Sementara itu, seusai sidang, VA tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Setelah keluar dari ruang sidang, dia langsung pergi.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads