Polisi masih menyelidiki ada tidaknya aliran uang dalam kegiatan Sunda Empire. Selama ini, kegiatan dilakukan Sunda Empire sumber dana dari anggota kelompok.
"Sejauh ini belum ada pungutan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Sunda Empire selama ini kerap melakukan sejumlah kegiatan di Bandung. Mereka menyewa Isola yang terletak di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Polisi menyebut ada empat kali kegiatan yang dilakukan Sunda Empire di Isola sebelum kasusnya terbongkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendra, selama melakukan kegiatan di Isola hingga ditempat lain, sumber dana Sunda Empire berasal dari anggotanya.
"Waktu di UPI, itu dia iuran," kata Hendra.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menambahkan iuran ini dilakukan sesama anggotanya. Tarif yang dibebankan diprediksi ratusan ribu rupiah.
"Mereka selama ini patungan, kan anggotanya banyak. Enggak (sampai jutaan per orang), masih ratusan ribu," kata Erlangga di Mapolda Jabar.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, ada tiga orang petinggi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya yaitu Nasri Banks selaku Perdana Menteri atau Grand Prime Minister, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung dan Raden Rangga alias HRH Rangga sebagai Sekretaris Jenderal.
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Para tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Kini ketiga dedengkot Sunda Empire tersebut ditahan di Mapolda Jabar. Polisi terus mendalami kasus tersebut.
Simak Video "Rangga Sekjen Sunda Empire Juga Jadi Tersangka!"
(dir/bbn)