Dalam formulir juga ditulis syarat-syarat yang cukup menggelitik. Syarat pertama, pendaftar diharuskan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 5 juta. Kedua, melampirkan foto copy KTP, surat nikah dan SHM Tanah.
Ketiga bersedia mengikuti ospekan Sunda Empire. Keempat menyerahkan foto 4x6 sebanyak 200 lembar. Kelima paling unik, para pendaftar siap dan bersedia belajar jurus 'Kamehameha' dan 'Kagebunshin'. Sekadar diketahui kamehameha ialah jurus ampuh Son Goku pada komik dan tayangan animasi Dragon Ball. Sedangkan Kagebunshin jurus andalan jagoan animasi, Naruto Uzumaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Formulir ini memang belum diketahui kebenarannya. Namun, Polda Jabar akan menyelidiki dengan adanya sebaran formulir itu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
(dir/bbn)