Ini Kronologi Bocah 11 Tahun Diculik-Dicabuli 4 Tahun oleh Tetangganya

Ini Kronologi Bocah 11 Tahun Diculik-Dicabuli 4 Tahun oleh Tetangganya

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 28 Jan 2020 13:41 WIB
Pria bejat cianjur yang culik dan perkosa anak
Foto: dok. Istimewa
Cianjur -

Kasus penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, ternyata berawal dari permintaan pelaku kepada korban untuk memijatnya.

Meski kala itu masih berumur 11 tahun, korban memiliki keahlian memijat, sehingga pelaku kerap meminta korban datang ke rumah untuk memijatnya.

Berdasarkan informasi dari Polres Cianjur, Sabtu, 20 Februari 2016, sekitar pukul 17.00 WIB, SF (57), pelaku penculikan dan persetubuhan, menghubungi orang tua korban, meminta korban datang ke rumahnya untuk memijatnya.

Orang tua korban mulanya tidak merasa curiga, karena sebelumnya pelaku memang sudah pernah dipijat oleh anaknya.

"Pelaku sudah dipijat empat kali oleh korban," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana dalam gelar perkara di halaman Mapolres Cianjur, Jalan Kh Abdullah bin Nuh, Selasa (28/1/2020).

Namun, setelah itu, ternyata korban tidak kunjung pulang. Orang tua korban langsung hilang kontak. "Tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada 23 Februari 2016, orang tua korban membuat laporan bahwa anaknya dibawa kabur oleh pelaku, yang merupakan tetangganya," tutur Jaka.


Pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Neringgul, setelah empat tahun dalam pelarian. "Begitu mendapatkan informasi bawha pelaku kembali ke rumahnya, petugas langsung cek lokasi dan mengamankan pelaku," ujar dia.

Jaka mengakui pelaku kerap berpindah-pindah tempat selama empat tahun. Hal itu membuat pihak kepolisian kesulitan mencari keberadaan pelaku. Terlebih tidak ada komunikasi sama sekali antara korban dan orang tuanya, sehingga juga sulit dilacak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak Video "Anak 15 Tahun Hilang, Ditemukan di Tempat Prostitusi"

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, SF mengaku selama empat tahun ia bersama korban tinggal di gubuk lahan garapan milik Perhutani. Ada dua lokasi yang sempat dia tempati, yakni di Ciwidey, Bandung, dan sekitar Gunung Papandayan, Garut.

"Di saung, tinggal di sana sama korban. Pulang lagi karena korban hamil," ucap SF.

Sementara itu, Firdaus (45), orang tua korban, mengaku sudah berusaha keras mencari keberadaan anaknya. Bahkan rumah dan barang berharga dijual untuk ongkos mencari anaknya di Garut dan Ciwidey, Bandung.

Dia juga mengaku, pada awal anaknya dibawa pelaku, dia masih bisa berkomunikasi. Bahkan dia juga sempat meminta agar anaknya segera dipulangkan.

Dia mengaku tidak berani memaksa langsung pelaku karena pelaku diketahui merupakan orang yang ditakuti oleh warga. Apalagi pelaku juga sempat memiliki pistol.

"Saya takut karena dia pernah memperlihatkan pistol. Makanya saya hanya telepon saat itu, minta anak saya dipulangkan secepatnya. Tapi setelah beberapa hari, saya hilang kontak dengan anak," terang dia.

Setelah pelaku ditangkap beberapa hari lalu, korban pun dikembalikan kepada orang tuanya. Namun ternyata korban, yang saat ini menginjak usia 15 tahun, tengah hamil 9 bulan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads