Seorang pemuda asal Garut bernama Tegar (23) ditangkap polisi setelah menggorok sopir angkot bernama Ade. Tegar ternyata pernah di penjara kasus yang sama 7 tahun lalu. Pada 2014, saat usianya di bawah 17 tahun, Tegar menebas leher sopir angkot bernama Aceng.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan Tegar baru sebulan keluar dari Nusakambangan.
"Tersangka pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan dan baru keluar akhir tahun 2019 lalu," ucap Maradona kepada detikcom, Minggu (26/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tegar sempat divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Garut pada tahun 2014 lalu dalam kasus pembunuhan sopir angkot.
Saat itu, Tegar melakukan aksi pemalakan terhadap sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Cipanas bernama Aceng Kurnia.
Lantaran Aceng enggan menyerahkan uang yang dimintanya, Tegar langsung menebas leher Aceng menggunakan golok hingga tewas.
Karena usianya masih di bawah umur, Tegar kemudian menjalani masa hukumannya di Bapas Tangerang.
Sebelum bebas, Tegar sempat dipindah ke Lapas Nusakambangan dan menjalani masa tahanan 1,5 tahun di sana. Dari vonis hakim 10 tahun bui, Tegar menjalani hukuman sekitar 7 tahun penjara saja.
Kini Tegar kembali berurusan dengan polisi dengan kasus serupa. Dia kembali melakukan aksi kejahatan terhadap sopir angkot. Tegar kini ditahan polisi.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menggorok sopir angkot karena sakit hati mukanya diludahi," tutup Maradona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video Penangkapan Penggorok Sopir Angkot di Garut:
(ern/ern)