"Setelah memukuli dan membakar korban, seorang pelaku pria merekam video menggunakan ponselnya. Dia mengancam korban," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020).
Bimantoro menuturkan, menemukan tiga video yang di ponsel Rasul Raghid (25), seorang tersangka dalam kasus itu. Durasinya 32, 26 dan 13 detik. Isinya berupa rekaman korban yang sudah sangat kepayahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, dalam video itu, Luki terlihat kesakitan. Selain luka memar di bagian wajahnya, dari hidung dan mulut korban keluar darah. Sejumlah bagian tubuh Luki nampak mengelupas karena luka bakar.
"Tujuannya seakan mengancam korban supaya tidak memperpanjang masalah atau lapor polisi," ungkap Bimantoro.
Fakta lainnya yaitu para pelaku lah yang memadamkan api yang membakar tubuh Luki. Dengan menggunakan air dari toilet kamar, mereka mengguyur tubuh Luki yang dilahap api.
Para pelaku, kata Bimantoro juga melilitkan handuk dan sprei hotel untuk memadamkan api di tubuh Luki. "Bahkan tangan seorang pelaku ada yang sedikit melepuh karena terbakar," kata Bimantoro.
Rupanya, setelah basah kuyup disiram bensin, percikan api dari korek gas menjalar ke tubuh Luki. "Kepala dada dan dua tangan korban luka bakar cukup parah," ungkap dia.
"Setelah merekam video itu, para pelaku pergi meninggalkan korban di dalam kamar," ujar Bimantoro menambahkan.
Polisi sudah menggelar rekonstruksi kemarin yang melibatkan tiga tersangka. Sementara korban diperankan oleh polisi, karena korban masih terbaring di RS.
Simak Juga Video "Pemuda di Karawang Dibakar Perampok Bermodus PSK"
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini