"Semuanya, 100 persen guru dan siswa pindah ke SMK lain," ujar Deni Kusdinar, salah seorang orang tua siswa, di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan XI Provinsi Jabar, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (16/1/2020).
Deni menjelaskan ada 53 guru dan staf yang mengundurkan diri dari sekolah tersebut. Aksi itu diketahui saat hari pembagian rapor, pada Desember 2019 lalu. Para guru mengaku kepada murid bahwa mereka tak mengajar di sana lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di SMK (Cipta Karsa) itu, itu sekolah baru yang isinya para (mantan) guru SMK YBKP3," kata Deni.
Para pelajar ini pindah ke SMK Cipta Karsa sejak 6 Januari 2020. Namun, permasalahan baru muncul. Pihak SMK YBKP3 dikabarkan enggan mengeluarkan surat keluar untuk para pelajar.
Deni menyebut pihak YBKP sempat mengeluarkan surat pemberitahuan agar para pelajar kembali ke sekolah asal. "Ada kata-kata yang seolah memaksa dan ancaman bahkan. Jika memilih sekolah baru maka rapor dan ijazah dianggap ilegal," tutur Deni.
Saat ini permasalahan tersebut tengah dimusyawarahkan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Deni berharap agar persoalan itu segera tuntas.
Sementara itu, pihak Yayasan YBKP3 menampik adanya konflik internal di antara yayasan dan guru sehingga ratusan murid meninggalkan sekolah. "Kita sudah bicarakan. Tidak ada (masalah). Hanya ada misunderstanding saja," ucap Sugeng, Kepala Yayasan YBKP3 kepada wartawan di lokasi yang sama.
Dinas Pendidikan Jabar lewat kantor cabangnya tengah berupaya menengahi masalah ini. Disdik sudah memanggil kedua belah pihak.
"Mereka sepakat mengakhiri semua. Keduanya (pihak yang berseteru) masih saudara," ucap Kepala KC Dinas Pendidikan XI Provinsi Jabar Asep Sudarsono. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini