Resahkan Warga, Arena Adu Bagong di Tasik Dibongkar Petugas Gabungan

Resahkan Warga, Arena Adu Bagong di Tasik Dibongkar Petugas Gabungan

Deden Rahadian - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 16:12 WIB
Foto: Istimewa
Tasikmalaya - Meresahkan masyarakat, arena adu bagong (babi hutan) dengan Anjing di kampung Citamba, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dibongkar paksa petugas Gabungan, Selasa (14/01/2020). Polisi juga mengamankan pemilik arena adu bagong tersebut untuk dimintai keterangan.

Arena adu bagong seluas lebih dari 13 meter persegi lengkap dengan kandang babi hutan berada di lahan kebun milik salah seorang warga. Pemilik lahan diketahui juga sebagai penyelenggara adu bagong dengan anjing.

"Benar kita turun ke lapangan dengan anggota TNI, tokoh masyarakat untuk membongkar arena adu bagong dengan anjing yang keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat," ucap Kapolsek Ciawi Kompol Dies Ratmono, saat dihubungi detikcom, Selasa (14/01/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pelaksanaan adu bagong sudah bergulir empat kali setiap hari Minggu. Meski belum diketahui terdapat unsur judi, namun pemilik anjing harus membayar Rp 50 ribu rupiah untuk ikut adu bagong.

"Jadi setiap peserta yah dalam hal ini pemilik anjing bayar Rp 50 ribu kalau mau anjingnya berburu bagong, bagongnya disediakan pemilik lahan yang juga penyelenggara," ucap Dies.

Pemilik lahan diberi teguran oleh petugas agar tidak menyelenggarakan kegiatan serupa.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads