"Saya mau kontrol dulu ke lapangan supaya lebih enak, saya mau cek dulu perizinannya. Saya akan turun ke lapangan Selasa depan," kata Aa saat ditemui di Lembang, Selasa (14/1/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar pembangunan resor mewah itu disetop karena tak mengantongi rekomendasi dari gubernur. Selain itu, ada empat indikasi pelanggaran yang dilakukan pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, koefisien dasar bangunan (KDB) dan jumlah lantai melebihi batas teknis zonasi yang diperbolehkan, serta pihak pengembang dianggap tidak mempertahankan bentang alam dengan melakukan pengerukan tebing dalam.
"Pastinya kalau yang mengeluarkan IMB itu bukan saya, kalau suratnya (imbauan dari gubernur) sudah saya lihat. Tapi akan kita lihat dulu, kan ceritanya pengembang sudah memiliki izin, saya dengan teman-teman PU akan turun," ucap Aa.
Pihak pengembang resor mengaku telah memiliki rekomendasi dari Gubernur Jabar era Danny Setiawan.
"Pak Danny juga pasti punya tim, kalau ada yang salah, kenapa izinnya bisa keluar. Intinya kita akan cek, dan memeriksa apa (potensi bencana) membahayakan apa ke depannya," tambah Aa. (mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini