Iwa Karniwa Diguyur Rp 900 Juta oleh Meikarta untuk Pilgub Jabar

Round-up

Iwa Karniwa Diguyur Rp 900 Juta oleh Meikarta untuk Pilgub Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 10:34 WIB
Foto: Ari Saputra
Bandung - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa diguyur duit hingga Rp 900 juta berkaitan proyek Meikarta. Uang itu digunakan Iwa untuk pencalonannya sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilgub Jabar 2018 lalu.

Duit ratusan juta dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang proyek Meikarta itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK pada Senin (13/1) kemarin. Iwa duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Uang dari PT Lippo itu diberikan secara berjenjang melalui Neneng Rahmi Nurlaili yang saat itu menjabat Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi, Henri Lincoln selaku Sekretaris Dinas PUPR Bekasi, Soleman anggota DPRD Bekasi dan Waras Wasisto anggota DPRD Jabar. Uang itu diberikan berkaitan percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi guna kepentingan proyek Meikarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan terdakwa menerima sejumlah uang Rp 900 juta melalui Satriadi, Neneng Rahmi Nurlaili, Henri Lincoln, Soleman dan Waras Wasisto yang bersumber dari PT Lippo Cikarang tbk melalui PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang pembangunan Meikarta," ucap jaksa KPK saat membacakan dakwaan.

Pemberian terhadap Iwa dilakukan dalam tiga tahapan. Pemberian itu diawali perkenalan antara Neneng Rahmi dan Iwa yang difasilitasi Soleman dan Waras. Neneng meminta difasilitasi bertemu dengan Iwa berkaitan dengan pengesahan RDTR yang diurus di Pemprov Jabar.

Pertemuan itupun terwujud di rest area kilometer 72 Tol Cipularang. Saat bertemu dengan Iwa, mereka menyampaikan permohonan bantuan proses persetujuan substansi RDTR ke Gubernur Jawa Barat.

Setelah pertemuan tersebut, Iwa meminta kepada Waras Wasisto menyampaikan kepada Neneng Rahmi Nurlaili agar menyediakan uang sejumlah Rp 1 miliar guna persiapan terdakwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar.

"Mendengar penyampaian terdakwa, Soleman dan Waras kemudian menyampaikan kepada Henri Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili sembari menyampaikan permintaan terdakwa Rp 1 miliar adalah murah, biasanya Rp 3 miliar," kata Jaksa.

Setelah pertemuan itu, pada 14 Juli 2017 Neneng Rahmi dan Henri Lincoln menemui Soleman dan memberikan uang Rp 100 juta. Soleman lalu menyerahkan kepada Waras Wasisto yang kemudian diberikan kepada Iwa dikediaman Iwa.

Neneng Rahmi dan Henri Lincoln kembali menyerahkan uang sejumlah Rp 300 juta kepada Iwa. Pemberian itu diawali saat Waras menanyakan kepada Soleman soal titipan uang.

Pemberian ketiga senilai Rp 500 juta pada bulan Desember 2017. Neneng Rahmi mendapatkan uang tersebut dari Satriadi selaku karyawan PT Lippo Cikarang. Uang tersebut lantas diberikan kepada Henri Lincoln. Oleh Henri, uang diberikan kepada Soleman melalui stafnya. Soleman lalu memberikan uang kepada Waras Wasisto di rumahnya.

"Setelah menerima tas berisi uang dari Soleman, Waras Wasisto menghubungi terdakwa dan menyampaikan lagi titipan dari Soleman. Selanjutnya Waras Wasisto menghubungi Eva Rosiana staf untuk menyerahkan uang kepada staf terdakwa bernama Deni. Waras kemudian bertemu dengan terdakwa dan menanyakan titipan uang melalui Eva dan terdakwa menjawab 'sudah mas, nuhun'," tutur jaksa.

Pemberian-pemberian dari proyek Meikarta itu dilakukan guna kepentingan Iwa untuk pencalonannya sebagai bakal calon gubernur Jabar. Sebab, proses pengurusan RDTR itu bersamaan dengan masa Pilgub Jabar 2018. Iwa sendiri mencalonkan diri melalui Partai PDIP.

"Setelah pertemuan itu, terdakwa meminta kepada Waras Wasisto menyampaikan kepada Henri Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili agar menyediakan uang Rp 1 miliar guna persiapan terdakwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat," ucap jaksa.

Persiapan yang dimaksud, kata jaksa, berupa operasional Iwa saat mencalonkan sebagai bakal calon gubernur hingga pembelian banner atau spanduk.

Permintaan Iwa itu lantas dilanjutkan Waras kepada Henri dan Neneng Rahmi. Kepada mereka, Waras menyebut permintaan Rp 1 miliar masih murah ketimbang biasanya yang mencapai Rp 3 miliar.

Permintaan Iwa melalui Waras diamini oleh Neneng Rahmi dan Henri Lincoln. Uang Rp 100 juta tahap pertama kemudian diberikan kepada Iwa melalui Soleman dan Waras. Setelah uang diterima oleh Waras, uang tersebut kemudian diberikan kepada Iwa di rumahmya.

"Waras kemudian menyampaikan bahwa ada titipan dari Henri Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili melalui Soleman. Atas penyampaian itu, terdakwa kemudian menyampaikan 'Iya mas itu sumbangan banner, langsung eksekusi saja tapi ratain ya mas di lima kabupaten'. Mendengar penyampaian tersebut, Waras Wasisto kemudian memerintahkan James Yehezkiel membuat banner," kata jaksa.

Banner kemudian dibuat dan dipasang di lima kabupaten kota di Jabar yaitu di Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Kelima wilayah itu dipilih karena elektabilitas Iwa masih rendah. Banner tersebut berisi wajah Iwa Karniwa dengan tulisan 'Berdoa dengan Hati Ikhlas untuk Jawa Barat Lebih Baik'.

Dengan pemberian itu, Iwa lantas menyampaikan kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar agar membantu proses RDTR Kabupaten Bekasi.

Usai penerimaan pertama, Iwa kembali menerima duit dari Neneng Rahmi. Uang sebesar Rp 300 juta itupun diberikan Neneng Rahmi melalui Soleman dan Waras Wasisto.

"Setelah menerima, terdakwa bertemu dengan Waras Wasisto di rapat paripurna DPRD Jabar dan menyampaikan titipan dari Soleman. Terdakwa menyampaikan 'Iya mas itu sumbangan banner, tolong dimaksimalkan di lima kabupaten'. Kemudian Waras meminta kepada James Yehezkiel untuk membuat banner," tutur jaksa.

Uang Rp 300 juta kemudian dibelanjakan banner untuk lima Kabupaten dan Kota di Jabar. Adapun isi banner itu berupa wajah Iwa dan tulisan 'Berdoa dengan Hati Ikhlas untuk Jawa Barat Lebih Baik' dan 'Iwa Karniwa siap maju Pilgub Jabar'.


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads