Tampang Perampok Sadis yang Bakar Pemuda Karawang

Tampang Perampok Sadis yang Bakar Pemuda Karawang

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 12:08 WIB
Polisi menangkap komplotan perampok yang bakar pemuda Karawang. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Karawang - Komplotan perampok yang membakar seorang pemuda di Karawang terdiri dari dua orang pria dan seorang perempuan. Tiga tersangka ialah Rasul Raghid (25), Hamdani alias Dani (24), dan Naela Astuti (26).

Dalam aksinya, mereka berbagi peran. Naela bertugas mencari korban di dunia maya. Melalui sejumlah akun medsos, Naela memasang foto menarik untuk menggoda pria hidung belang.


Setelah menjerat pria hidung belang, Naela membuat janji di hotel. Saat bertemu dengan korbannya, giliran aksi Raghid dan Dani beraksi. Mereka akan mengaku sebagai suami atau kerabat Naela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akan mengancam dan memeras korban. Bahkan tak segan sampai memukuli hingga menganiaya korbannya," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020).

Ini Tampang Perampok Sadis yang Bakar Pemuda KarawangPolisi menangkap komplotan perampok yang bakar pemuda Karawang. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom)
Korban terakhir mereka yaitu Luki (26). Ia dianiaya hingga dibakar oleh pelaku di Hotel Pondok Ratu, Jalan By Pass Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/1). Akibat penganiayaan itu, wajah, dada dan kedua tangan Luki mengalami luka bakar 40 persen.

"Para pelaku kami kenakan pasal berlapis.Pasal 170 dan atau 365 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads