Jabar Sepekan: Anak Bupati Majalengka Bebas, Wajah Anyar Persib Bandung

Jabar Sepekan: Anak Bupati Majalengka Bebas, Wajah Anyar Persib Bandung

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 11:04 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Bandung - Sejumlah peristiwa di Jawa Barat mewarnai sepekan terakhir ini. Ada beberapa topik pemberitaan yang menyedot perhatian pembaca detikcom.

Mulai dari teka teki penyebab kematian Lina, Polantas Garut tilang mobil formula 1 KW, anak bupati Majalengka bebas hingga wajah baru di Persib Bandung.

Teka-teki Kematian Lina

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepekan sudah istri komedian Sule, Lina Zubaedah wafat. Namun, penyebab sebenarnya meninggalnya Lina masih menjadi tanda tanya publik.

Sang anak, Rizky Febian merasa ada yang janggal dengan kepergian ibundanya. Pelantun 'kesempurnaan cinta' itu melapor polisi karena adanya lebam-lebam di jenazah ibunya.

Polisi turun tangan dengan melakukan autopsi terhadap jenazah Lina. Usai diautopsi, jenazah Lina dipindahkan makamnya ke TPU Nagrog, Kota Bandung atas kesepakatan keluarga.

Meski autopsi jenazah Lina Jubaedah sudah kelar, tapi hasil rincinya belum diketahui. Terlebih jenazah sudah proses pembusukan sehingga soal lebam tak bisa langsung dipaparkan.

"Kalau kondisi luar, karena kondisi mayat sudah proses pembusukan, nanti disampaikan hasil akhirnya oleh tim forensik," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di lokasi pembongkaran.

"Sementara menunggu hasil analisisnya tim forensik yang menjadi penyebab kematian akan diketahui data-data dari laboratorium kemudian dari hasil pemeriksaan di lapangan nanti disampaikan," Erlangga menambahkan.

Surat kematian Lina sudah dikeluarkan pihak Rumah Sakit Al Islam Bandung. Surat kematian tersebut sudah diserahkan kepada keluarganya.

Kabid Informasi dan Pemasaran RS Al Islam Guntur Septapati mengatakan dalam surat kematian itu tidak disebutkan penyebab kematian Lina. Sebab, tak ada tindakan medis yang dilakukan rumah sakit karena Lina saat datang sudah meninggal dunia.

"Enggak (nggak disebutkan penyebab). Kita hanya bilang kalau itu memang sudah meninggal," tutur Guntur.

Mobil Formula 1 KW Ditilang Polisi

Sebuah kendaraan modifikasi membuat heboh di Garut, Jawa Barat. Kendaraan itu menyerupai mobil Formula 1. Mobil Formula 1 KW tersebut pun ditilang polisi.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan mobil menyerupai 'jet darat' itu ditilang saat malam tahun baru lalu. Saat itu, mobil tersebut tengah mengaspal di jalanan.

"Jadi saat malam pergantian tahun, kami melihat ada kendaraan ini sedang berkeliling di kawasan kota tepatnya di Bundaran Suci, Jalan Sudirman," ujar Asep kepada detikcom di kantornya, Selasa (7/1).

Petugas yang curiga langsung menghampiri dan memberhentikan kendaraan tersebut. Betul saja, pengemudi tak mampu menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Ada penumpangnya dua orang. Saat diperiksa, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan bukti kepemilikan lain," ungkap dia.

Setelah ditelisik lebih detil, mobil itu ternyata motor Vespa yang dimodifikasi. Mobil berwarna merah dan kuning itu terbuat dari rangkaian besi. Di bagian belakang mobil F1 KW itu dipasang bendera merah-putih.

"Ini mesinnya motor Vespa namun dimodifikasi sedemikian rupa menjadi menyerupai mobil Formula 1," ujar Asep.

Mobil F1 KW itu ditahan polisi dan saat ini berada di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Garut. Pemilik kendaraan kabur saat ditilang. Polisi masih mencarinya.

Anak Bupati Majalengka Bebas

Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, menghirup udara bebas. Irfan dibebaskan karena divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Majalengka, yakni 1 bulan 15 hari.

Irfan terbukti bersalah dalam kasus penembakan seorang kontraktor. Irfan melanggar Pasal 360 Ayat 2 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Sidang vonis terhadap Irfan itu digelar pada Senin, 30 Desember 2019. Kasus penembakan itu berlangsung 10 November 2019. Enam hari setelah kejadian, polisi menahan lelaki tersebut. Hingga akhirnya Irfan divonis 1,5 bulan.

Kristiawanto, kuasa hukum Irfan, sempat menunggu putusan jaksa dan lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait eksekusi Irfan. Sebab, saat proses persidangan vonis yang digelar pada 30 Desember, tercatat merupakan hari ke-15 Irfan ditahan.

"Sekarang sudah bebas. Setelah dihitung oleh jaksa dan petugas lapas terkait potongan masa tahanan, tepatnya Selasa, 31 Desember lalu, Saudara Irfan dinyatakan bebas," kata Kris kepada detikcom, Rabu (8/1/2019).

Sebelumnya, Kris menyerahkan sepenuhnya proses eksekusi penghitungan masa tahanan Irfan. "Putusan majelis hakim itu satu bulan 15 hari. Terkait proses eksekusi, tugasnya jaksa dan petugas lapas. Mereka yang mempunyai kewenangan menghitung atau memastikan kapan klien kami keluar (bebas dari tahanan)," kata Kris.

Setelah hasil eksekusi perhitungan masa tahanan diumumkan, lanjut dia, pihaknya akan mendiskusikan keputusan tersebut dengan anak Bupati Majalengka. Saat ditanya mengenai upaya pengajuan ganti rugi jika melebihi masa tahanan, Kris belum bisa berspekulasi.

"Nanti akan kami diskusikan dengan klien setelah proses eksekusi," ujar Kris.

Selain menghukum 1 bulan 15 hari kurungan penjara, majelis hakim mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) milik Irfan. Majelis hakim sependapat dengan JPU tentang pencabutan izin penggunaan senpi tersebut.

Wajah Baru di Skuad Persib Bandung

Persib Bandung bergerak lambat dalam perburuan pemain jelang musim Liga 1 2020. Sejauh ini baru ada tiga rekrutan anyar di antaranya dua pemain dan satu patih kiper.

Victor Igbonefo dibawa pulang skuad asuhan Robert Rene Alberts dari Liga Thailand PTT Rayong. Bek bertahan 34 tahun itu sudah resmi diumumkan Maung Bandung sebagai rekrutan pertama.

Wajah baru lainnya yaitu Beni Oktovianto. Eks bomber Persiba Balikpapan itu dikontrak satu tahun dengan opsi perpanjangan.

"Saya sudah kontrak satu tahun opsi perpanjangan," kata Beni kepada wartawan.

Robert juga merombak stafnya dengan mendatangkan pelatih kiper baru Luizinho Passos. Juru latih berkepala plontos itu diangkut dari Borneo FC.

Pada latihan perdana yang digelar di Stadion Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (10/1), Beni dan Passos terlihat bergabung bersama tim. Sedangkan Victor belum tampak absen.

Sejauh ini ada beberapa pemain yang dikabarkan selangkah lagi berjersey Maung Bandung. Ada nama penyerang naturalisasi Guy Junior dan winger Timnas U-23 Saddil Ramdani.
Halaman 3 dari 2
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads