Namun, tak ada yang mengingingkan kehadiran bayi perempuan itu. Termasuk M, teman lelaki yang ia baru kenal 2019 lalu. M merupakan teman sekolah dan lokasi rumahnya tak jauh dari MN.
Mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak empat kali, dalam rentang waktu satu tahun. Kendati demikian, M menolak bertanggung jawab dan menutup pintu komunikasi dengan MN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MN melahirkan anaknya sendiri di rumahnya. Sempat dimandikan dulu, terus dibekap sampai meninggal. Mayat bayi perempuan itu langsung dibungkus kain dan dibuang ke gudang rumah warga," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi, Iptu Mugiono.
Tonton juga Detik-detik Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor Sukajaya :
Baca juga: Mengapa Ikan Marlin Jadi Maskot Pangandaran? |
Mayat bayi tersebut kemudian ditemukan di gudang rumah milik Umen (80), warga Kampung Leuweung Gede, RT 07/RW 11 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah menerima laporan ini, petugas kepolisian bergerak untuk mencari pelaku pembuang bayi. Diduga, mayat bayi yang ditemukan dalam kondisi membusuk itu, telah disimpan lebih dari empat hari.
"Si M ini baru tahu kejadian pembuangan bayi itu tadi malam, karena memang tidak diberitahu oleh MN. Sampai sekarang statusnya masih saksi," bebernya.
Saat ini pelaku perempuan telah menjalani visum di RSUD Cibabat. Ia terancam Pasal 341 KUHP mengenai ibu yang menghilangkan nyawa anaknya secara sengaja.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini