Kejari Janji Umumkan Tersangka Korupsi Dana Pokir DPRD Garut

Kejari Janji Umumkan Tersangka Korupsi Dana Pokir DPRD Garut

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 13:06 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Garut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut berjanji mengumumkan tersangka kasus dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Garut periode 2014-2019.

"Terkait kasus tersebut, saat ini dalam tahap proses penyidikan. Tentunya saat proses penyidikan akan ada tersangka," ucap Kepala Kejari Garut Azwar di kantornya, Kamis (9/1/2020).

Menurut dia, setelah melaksanakan proses penyelidikan selama enam bulan terakhir, saat ini penanganan kasus tersebut dalam tahap penyidikan oleh tim dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan penelusuran pihaknya, sambung Azwar, terdapat indikasi yang kuat terjadinya korupsi dalam kasus dugaan korupsi dana pokir itu.

"Hasil penyelidikan sudah lengkap, saat ini sedang dalam tahap proses penyidikan oleh Pidsus," katanya.

Azwar belum bisa membocorkan siapa saja anggota DPRD Garut periode 2014-2019 yang jadi tersangka kasus tersebut. Ia juga belum bisa menyebut berapa banyak kerugian negara.

Namun, Azwar memastikan, pihaknya profesional menangani kasus tersebut. "Polanya nanti akan kita buka di Pidsus untuk mengetahui tersangkanya siapa, modusnya bagaimana serta potensi kerugian negara akibat kejadian tersebut," tutur Azwar.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads