Kasus hukum yang menjerat Dodo terjadi pada Agustus 2019. Ketika itu, korban yang bernama Dodi Kurniawan menggantungkan tas berisi belasan juta saat hendak mengambil air wudhu untuk menunaikan salat Magrib.
Usai berwudhu, terdengar suara iqamah sehingga korban segera masuk ke dalam masjid tanpa membawa tasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata di saat jemaah salat, Dodo yang masuk ke toilet masjid melihat tas tersebut dan mengambil tas tersebut.
Dalam tas berwarna hitam milik korban berwarna hitam itu berisi KTP, Sim C, buku tabungan dan ATM hingga uang sebesar Rp13.955.000 yang berhasil dibawa Dodo.
"Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak DKM Masjid Al Wakaf. Setelah dilihat dari kamera pengintai atau CCTV, ternyata pelakunya adalah Dodo yang tak lain adalah petugas parkir masjid," ucapnya.
"Setelah itu dilakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan tersangka. Akhirnya berhasil kita tangkap
Desember 2019 di Bandung," kata Yasmin melanjutkan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap, uang hasil pencurian itu digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhannya seperti pakaian dan ponsel.
"Sebagian hasil uang pencurian habis digunakan untuk keperluan sehari-hari selama buron," kata Dodo.
Dodo yang dihadirkan dalam kesempatan itu mengaku uang hasil pencuriannya digunakan untuk kebutuhan selama menikmati masa persembunyiannya di Sukabumi.
"Untuk makan sehari-hari. Saya sempet kabur ke Sukabumi," ucapnya. (ern/ern)