Divonis 1,5 Bulan, Anak Bupati Majalengka Hirup Udara Bebas

Divonis 1,5 Bulan, Anak Bupati Majalengka Hirup Udara Bebas

Sudirman Wamad - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 15:43 WIB
Irfan Nur Alam (Sudirman Wamad/detikcom)
Majalengka - Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, sudah menghirup udara bebas. Sekadar diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Majalengka memvonis Irfan dengan hukuman penjara 1 bulan 15 hari. Berkaitan dengan kasus penembakan seorang kontraktor, Irfan melanggar Pasal 360 Ayat 2 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Sidang vonis terhadap Irfan itu digelar pada Senin, 30 Desember 2019. Kasus penembakan itu berlangsung 10 November 2019. Enam hari setelah kejadian, polisi menahan lelaki tersebut. Hingga akhirnya Irfan divonis 1,5 bulan.


Kristiawanto, kuasa hukum Irfan, sempat menunggu putusan jaksa dan lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait eksekusi Irfan. Sebab, saat proses persidangan vonis yang digelar pada 30 Desember, tercatat merupakan hari ke-15 Irfan ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah bebas. Setelah dihitung oleh jaksa dan petugas lapas terkait potongan masa tahanan, tepatnya Selasa, 31 Desember lalu, Saudara Irfan dinyatakan bebas," kata Kris kepada detikcom, Rabu (8/1/2019).

Sebelumnya, Kris menyerahkan sepenuhnya proses eksekusi penghitungan masa tahanan Irfan. "Putusan majelis hakim itu satu bulan 15 hari. Terkait proses eksekusi, tugasnya jaksa dan petugas lapas. Mereka yang mempunyai kewenangan menghitung atau memastikan kapan klien kami keluar (bebas dari tahanan)," kata Kris saat dihubungi detikcom, Selasa (31/12).


Setelah hasil eksekusi perhitungan masa tahanan diumumkan, lanjut dia, pihaknya akan mendiskusikan keputusan tersebut dengan anak Bupati Majalengka. Saat ditanya mengenai upaya pengajuan ganti rugi jika melebihi masa tahanan, Kris belum bisa berspekulasi.

"Nanti akan kami diskusikan dengan klien setelah proses eksekusi," ujar Kris.

Selain menghukum 1 bulan 15 hari kurungan penjara, majelis hakim mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) milik Irfan. Majelis hakim sependapat dengan JPU tentang pencabutan izin penggunaan senpi tersebut.


Tonton juga Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Divonis 1 Bulan 15 Hari :

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads