Dikurung Keluarga, 2 Orang Penderita Gangguan Jiwa di Cianjur Dibebaskan

Dikurung Keluarga, 2 Orang Penderita Gangguan Jiwa di Cianjur Dibebaskan

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 20:05 WIB
(Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur - Komunitas Sehat Jiwa beserta Puskesmas Sukaluyu membebaskan dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Lemah Duhur Desa Babakan Sari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Selasa (7/1/2020) petang. Sebelumnya, dua orang penderita gangguan jiwa itu dikurung keluarganya karena khawatir membahayakan.

Salah satunya diketahui bernama, Resi Rusmiati (35) yang sudah mengalami gangguan sekitar satu tahun terakhir. Bahkan orang tua Resi sempat dikejar-kejar, ketika gangguan kejiwaannya itu kumat.

"Anak saya sudah hampir satu tahun sakit seperti ini. Anak saya sering mengamuk menjadi-jadi, bahkan mengejar saya," kata Yati Sumartini (49), Ibu Resi, saat ditemui di kediamannya, Selasa (7/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lantaran kewalahan dengan keagresifan Resi yang suka mengamuk dan sering kabur, pihak keluarga terpaksa mengurungnya di dapur rumah.

Yati menjelaskan, sebelum mengalami gangguan jiwa, anaknya sempat berjualan warung di depan rumah. Tetapi saat perjalanan usaha itu, Resi sempat bertengkar dengan suaminya. Sejak itu, Resi sering melamun dan akhirnya mengalami gangguan kejiwaan.

"Suaminya juga tidak tahun ke mana, sudah seminggu gak ada. Bilangnya mau nyari uang, tapi sampai sekarang gak ada pulang," ungkapnya.

Tidak jauh dari kediaman Resi, petugas juga membebaskan Dede (34), yang dikurung keluarganya lantaran sejak beberapa tahun lalu mengidap gangguan jiwa. Keduanya dibebaskan dan langsung dibawa berobat menggunakan ambulan puskesmas.

Kepala Puskesmas Sukaluyu, Nurul Hadi mengatakan, pembebasan terhadap dua ODGJ tersebut dikarenakan khawatir terjadi hal yang tidak di inginkan. Karena, kondisi penderita sudah diluar kendali.

"Keluarganya sudah tertangani, sehingga di kurung. Makanya, kalau dibawa, dengan pengobatan secara rutin, insya allah bisa sembuh," ungkap Nurul.


Sementara itu, Ketua KSJ, Nurhamid menjelaskan, hingga awal tahun ini, pihaknya sudah membebaskan kurang lebih sebanyak 92 ODGJ yang di kurung. Sementara enam orang di antaranya sudah sembuh.

"Ditambah dua yang hari ini masuk, jadi total semua ada 88 penderita ODGJ yang masih dalam penyembuhan di Istana KSJ Cipanas," ujar Hamid. (mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads