Anenta dan Asmail mendapatkan luka bacokan saat ikut tawuran melawa RPUS di Jalan Katiasa Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (5/1/2020) kemarin. Anenta, pemuda asal Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon itu tewas setelah dibacok anggota RPUS di punggung serta bagian tubuh lain. Anenta meregang nyawa di lokasi kejadian.
Sementara itu, Asmail sempat kritis. Tak jauh beda dengan Anenta. Asmail juga mendapatkan luka bacok dan benturan benda tumpul. Kurang dari 24 jam saat dirawat, remaja asal Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon itu meregang nyawa. Tepatnya pada Minggu malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan Katiasa disepakati menjadi medan pertempuran antar kedua geng. Waktunya dini hari. Lokasi pertempuran itu tak jauh dari markas geng RPUS. Cirebon Gengster datang ke medan pertempuran menggunakan sekitar 20 motor.
"Kedua kelompok ini saling tantang di medsos. Kodenya pakai 'Q', itu ajakan untuk menantang. Kemuian ditanggapi," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy saat pers rilis di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Kota Cirebon Jawa Barat, Senin (6/1/2020).
Kurang dari 24 jam petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku dari geng RPUS. Ketujuh pelaku itu yakni MF, MFS, AP, IS, S, DH (18) dan MTR (19). Para pelaku memiliki peran yang berbeda. Eksekutor pembacokan hanya MF dan MFS, sisanya menggunakan batu untuk melukai korban. Termasuk MTR, memakai batu dan petasan yang diarahkan ke korban.
" Tujuh pelaku yang kita amankan terlibat tawuran. Eksekutor pembacokan terhadap korban yakni MF dan MFS. Kalau dari laporan sementara, kelompok korban ini yang terlibat sekitar 20 motor," kata Roland.
Polres Cirebon Kota mengerahkan tim patroli sibernya untuk mengidentifikasi akun serupa Cirebon Gengster dan RPUS. Tujuannya agar tak ada lagi tawuran yang menyebabkan nyawa melayang. Beberapa akun sudah teridentivikasi.
"Cirebon Gengster itu banyak, ada Brigez, Pancuran Slow Man, Nakal Dulu Baru Sukses, dan lainnya. Kita ajak semua elemen, orang tua, sekolah dan pemerintah untuk bersinergi. Harus bergerak semua," kata Roland.
Ia mengajak pemerintah, orang tua dan pihak sekolah untuk ikut memberantas tawuran di Kota Cirebon. Peran sekolah dinilai penting. Sebab, lanjut Roland, mayoritas anggota geng adalah kalangan pelajar. Termasuk para pelaku yang membunuh Anenta dan Asmail di Jalan Katiasa Kota Cirebon.
Tak hanya melalui pembinaan di sekolah dan lainnya. Roland juga menegaskan pihaknya akan menegakan hukum secara tegas bagi pelaku tawuran, termasuk kepada tujuh pelaku.
Dari tujuh pelaku yang diamankan, lima di antaranya masih di bawah umur yakni MF, MFS, AP, IS dan S. Hanya dua pelaku yakni DH (18) dan MTR (19) yang sudah dewasa. Para pelaku dijerat pasal berlapis.
Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, kemudian dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Kita gunakan pasal berlapis. Maksimal hukumannya 20 tahun," ucap Roland.
Roland menegaskan pihaknya tak mentolerir aksi tawuran di Kota Cirebon. Ia menjamin para pelaku mendapat hukuman yang tegas. "Kita serius untuk menindak. Kita serius untuk membuat Cirebon aman," katanya.
Sementara itu, ibu kandung Asmail, Jubaedah (38) tak bisa membendung air matanya. Ia tak menyangka anak keduanya itu meregang nyawa karena tawuran antargeng.
Asmail merupakan anak kedua dari enam saudara pasangan suami istri (pasutri) Sahroni (41) dan Jubaedah (38). Saat ditemui detikcom di kediamannya, Jubaedah menitikkan air mata saat menceritakan tentang sosok Asmail. Suaminya, Sahroni sempat mengingatkan Asmail agar pulang ke rumah tidak sampai larut malam sebelum kejadian.
Saat diingatkan ayahnya, dikatakan Jubaedah, Asmail mengaku hendak menginap di rumah kakeknya. Sahroni dan Jubaedah pun mengizinkan Asmail.
"Kata bapaknya itu jangan pulang malam. Katanya dia mau menginap di kakeknya. Katanya di sini sesak. Biasanya tidak seperti ini. Mungkin ini tanda (firasat). Dia pergi untuk selamanya," kata Jubaedah sembari menunjukkan foto Asmail di ponselnya, Senin (6/1/2020).
Asmail dikenal terampil memperbaiki motor. Ia menginginkan bisa melanjutkan sekolah di SMK, karena pergaulan Asmail harus putus sekolah saat kelas VIII SMP.
Jubaedah berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak berwajib.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini