Mereka membawa bukti berupa foto, dokumen serta data tertulis dugaan suap dan gratifikasi pelantikan Sekda Kabupaten Tasikmalaya. Dokumen diterima Feby Gumilang, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
"Hari ini kita datang lagi ke kejaksaan, tindak lanjuti aksi pekan lalu, kita laporkan dugaan suap dan gratifikasi pelantikan Sekda," ujar Jamaludin, Kordinator Transparansi Institute.
Sedikitnya, dua poin yang dilaporkan Transfaransi Institut Tasikmalaya terkait pelantikan Sekda. Pertama, dugaan pemberian gratifikasi oleh istri calon sekretaris daerah terhadap istri bupati Tasikmalaya berupa umroh. Kedua, dugaan suap pemberian dua kendaraan sebelum pelantikan Sekretaris Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kejaksaan negeri Tasikmalaya mengaku akan mendalami pelaporan Transfaransi Institute.
"Beberapa hal yang disampaikan indikasi korupsi suap dalam pengangkatan Sekda. Ada gratifikasi dan hadiah dari calon sekda. Kita dalami," ujar Feby Gumilang, Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini