"Iya benar," katanya via pesan singkat, Minggu (5/1/2020).
Pejabat yang diamankan itu, menjabat sebagai Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung berinisial MS. Ia diamankan di SMPN 1 Pamengpeuk, Jumat (3/1) lalu karena diduga melakukan pungutan liar terhadap kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam OTT itu, ditemukan sejumlah uang lebih dari Rp 50 juta. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti.
"Ditemukan uang sebesar Rp. 52.500.000 dalam plastik berwarna hitam yang bercampur dengan makanan ringan," ujarnya.
Selain mengamankan Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, Tim Saber Pungli Jabar juga mengamankan sejumlah kepala sekolah (kepsek) berinisial S Kepsek SMP Bina Taruna, AH Kepsek SMPN 2 Cileunyi, LS Kepsek SMPN 3 Rancaekek, TBR Kepsek SMPN 1 Pamengpeuk dan sopir pribadi M berinisial D.
"Selanjutnya Tim membawa para saksi ke Posko Satgas Saber Pungli Jabar untuk dilakukan interograsi," pungkasnya.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Diskimsus Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan.
Tonton juga video Bukan Karena UU Baru, Ini Alasan KPK Belum OTT Lagi:
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini