Waspada Malam Tahun Baru di Alun-alun Bandung, Polisi Ciduk 4 Pencopet

Waspada Malam Tahun Baru di Alun-alun Bandung, Polisi Ciduk 4 Pencopet

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 17:13 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom
Bandung - Polisi menangkap empat anggota komplotan copet yang kerap beraksi di Bandung. Para pencopet ini mengincar ponsel warga di pusat keramaian di Bandung.

Keempatnya ialah DMY, S, AMZ, dan seorang perempuan IR. Mereka ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung pada Sabtu (28/12) lalu.

"TKP-nya tidak jauh dari daerah alun-alun depan Masjid Raya Bandung," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Galih menyatakan, dalam aksinya, mereka berbaur dengan masyarakat lainnya. Mereka menyasar ponsel hingga dompet yang disimpan di dalam tas warga.

"Modusnya sama, dengan banyaknya masyarakat di situ, banyak sindikat copet. Jadi caranya mengambil di saku atau tas. Targetnya masyarakat yang ada di situ. Begitu ada kesempatan, mereka akan beraksi," kata dia.

Galih menambahkan kasus ini terungkap dari laporan-laporan warga yang menjadi korban. Laporan dilakukan warga ke polsek maupun ke Polrestabes Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pencopetan.Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pencopetan. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita 18 unit ponsel dari tangan keempat tersangka. Galih mempersilakan bagi warga korban pencopetan untuk mengambil ponselnya.

"Hubungi Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mengecek apakah barang yang mereka miliki itu yang kami amankan," ujar Galih.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berbeda. DMY, S, dan IR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Sementara AMZ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads