"Imbauan kami kepada masyarakat agar tidak melaksanakan konvoi berkelompok," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/12/2019).
Irman menyatakan aksi konvoi berkelompok dapat memicu terjadinya gesekan masyarakat. Selain itu, konvoi juga dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, pihaknya akan menindak masyarakat yang nekat melakukan konvoi berkelompok. Apalagi, aksi konvoi menyebabkan terganggunya masyarakat lain.
"Sesuai SOP dan dasar hukum yang kuat, kita akan melaksanakan penegakan hukum terhadap konvoi yang menimbulkan permasalahan sosial dan tindak pidana saat perayaan malam tahun baru," tuturnya.
Selain mengimbau untuk tidak melakukan konvoi, polisi juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api. Pasalnya hal itu dapat memicu marabahaya seperti kebakaran.
"Imbauan kami jug tidak mainkan petasan atau kembang api yang berisiko terjadi kebakaran dan masalah lainnya," kata Irman.
Simak Video "Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Tahun Baru!"
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini