Selain Dicabuli, Mahasiswi Telkom Diduga Disekap Selama 7 Hari

Selain Dicabuli, Mahasiswi Telkom Diduga Disekap Selama 7 Hari

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 14:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Kabupaten Bandung - Mahasiswi Telkom University, inisial G (19), diduga menjadi korban pencabulan oleh seniornya, inisial F (21). Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku.

"Itu, dalam tahap pendalaman, karena dari korban menyampaikan kalau (korban) tinggal selama tujuh hari di indekos terlapor," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati di Mapolresta Bandung, Selasa (31/12/2019).


Riska, sapaannya, menyebut selama waktu tersebut korban tidak diperbolehkan pulang oleh terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyampaian dari korban, tujuh hari tidak diperbolehkan pulang oleh terlapor," ujarnya

Kasus ini terjadi November 2018. Kenapa korban baru melaporkan kejadian ini kepada polisi?

"Kami masih dalam tahap lidik dulu, karena belum disampaikan alasan dari korban mengapa baru melapor," kata Riska.



Simak Video "Dilaporkan Tak Pulang ke Rumah, Remaja Wanita di Polman Ngaku Dicabuli"

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads