Polisi Masih Mendalami Motif Dugaan Pencabulan Mahasiswi Telkom

Polisi Masih Mendalami Motif Dugaan Pencabulan Mahasiswi Telkom

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 31 Des 2019 13:51 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Kabupaten Bandung - Mahasiswi Telkom University berinisial G (19) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seniornya berinisial F (21). Selain diduga menjadi korban pencabulan, mahasiswi Telkom itu diduga disekap selama tujuh hari oleh terduga pelaku.

"Itu dalam tahap pendalaman karena korban menyampaikan (korban) tinggal selama tujuh hari di indekos terlapor," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandung Ipda Riskawati di Mapolresta Bandung, Selasa (31/12/2019).



Riska, sapaan karib Riskawati, menyebut selama waktu tersebut korban tidak diperbolehkan pulang oleh terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyampaian dari korban, tujuh hari tidak diperbolehkan pulang oleh terlapor," ujarnya

Kasus ini terjadi pada November Tahun 2018. Lalu mengapa korban baru melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian?

"Alasan belum melapor, karena kejadian ini terjadi 30 November 2018, kami masih dalam tahap lidik dulu karena belum disampaikan alasan dari korban mengapa baru melapor," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads