Empat orang ditangkap polisi. Mereka adalah Awan Kurniawan, Pery Sopyan, dan Beni Kurniawan. Polisi juga mengamankan Suryana, yang bertindak sebagai sopir, sementara satu orang berinisial P berstatus DPO.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan akar permasalahan kasus ini berasal dari utang-piutang. Utang Rp 1 juta itu dipinjam Agus Sumpena, pedagang kopi, kepada salah satu pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak video Pedagang Kopi Diberondong Tembakan, Peluru Bersarang di Kepala:
Agus diberondong peluru gotri oleh salah seorang dari tiga pria bermasker. Akibatnya, Agus harus menjalani operasi untuk mengangkat dua proyektil gotri di kepalanya.
"Mengapa pelaku menembak korban? Karena pelaku dendam, korban sudah membeli handphone dari pelaku dengan dicicil, tapi tidak dibayar, jadi korban ini bukan salah sasaran," ujar Yoris.
![]() |
Ia pun tak mengetahui latar belakang pelaku. "Saya waktu itu ketemu di lapangan, di sana saya mengambil ponsel," tutur Agus.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini