68 Orang Ditangkap BNN Jabar Gegara Kasus Narkoba

68 Orang Ditangkap BNN Jabar Gegara Kasus Narkoba

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 30 Des 2019 13:41 WIB
68 Orang Ditangkap BNN Jabar Gegara Kasus Narkoba
Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menangani 41 kasus penyalahgunaan narkoba selama 2019. Sebanyak 68 tersangka ditangkap.

"Total sepanjang tahun ini kami menangani 41 laporan kasus narkoba," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).

Para tersangka ini kebanyakan merupakan pengedar narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi dan lainnya. "Total ada 68 orang tersangka. Sementara yang sudah P21 dilimpahkan ke pengadilan ada 38 tersangka," tutur Sufyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dari sederet pengungkapan tersebut, total barang bukti yang berhasil disita di antaranya 28,7 kilogram sabu, 314,8 kilogram ganja, 5.005 butir ekstasi, 77,02 gram tembakau gorilla, 39 batang pohon ganja dan 1.649.133 butir pil PCC.


Barang bukti itu lantas dimusnahkan berbarengan dengan hasil tangkapan Polda Jabar. Barang bukti dimusnahkan baik dengan dibakar maupun dimasukkan ke dalam mesin insinerator.

Sufyan menambahkan pihaknya juga menjerat satu tersangka berinisial DH dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset TPPU berupa empat bidang tanah dan bangunan di Subang dan Karawang, kendaraan roda dua dan empat, serta uang dalam rekening berjumlah Rp 4,9 juta.

"Estimasi nilai aset TPPU sebesar Rp 400 juta," kata Sufyan.



Tonton juga video BNN: Sumatera Utara Pengguna Narkoba Terbesar Kedua di Indonesia:

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads