"Total sepanjang tahun ini kami menangani 41 laporan kasus narkoba," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).
Para tersangka ini kebanyakan merupakan pengedar narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi dan lainnya. "Total ada 68 orang tersangka. Sementara yang sudah P21 dilimpahkan ke pengadilan ada 38 tersangka," tutur Sufyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti itu lantas dimusnahkan berbarengan dengan hasil tangkapan Polda Jabar. Barang bukti dimusnahkan baik dengan dibakar maupun dimasukkan ke dalam mesin insinerator.
Sufyan menambahkan pihaknya juga menjerat satu tersangka berinisial DH dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset TPPU berupa empat bidang tanah dan bangunan di Subang dan Karawang, kendaraan roda dua dan empat, serta uang dalam rekening berjumlah Rp 4,9 juta.
"Estimasi nilai aset TPPU sebesar Rp 400 juta," kata Sufyan.
Tonton juga video BNN: Sumatera Utara Pengguna Narkoba Terbesar Kedua di Indonesia:
(dir/bbn)











































